Parlemen

Wawali Kota Probolinggo Sebut Bosda Digunakan Gaji PTT dan GTT

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Dana Biaya Operasional Sekolah Daerah (Bosda) dipakai membayar gaji PTT dan GTT. Sedang Bosda sebagian kecil tidak terserap, karena mutasi kepegawaian atau pegawai yang berstatus PTT dan GTT ada yang diterima PNS.

Hal tersebut diungkap Wakil Wali Kota Probolinggo, HM Soufis Subri, saat membacakan jawaban ekskutif atas Pemandangan Umum Fraksi dalam Sidang Paripurna yang digelar, Rabu 5 Agustus 2020 siang kemarin.

Dijelaskan pula, kalau anggaran Bosda yang tidak diserap hanya Rp 1,7 miliar. Dari total anggaran Bosda 2019 Rp 24 miliar, yang terserap Rp 22,3 miliar atau 92,82 persen.

Adapun penyebabnya, lanjut Wawali Subri, ada beberapa kegitan yang tidak terlaksana. Seperti Haornas, Car Free Day dan biaya lomba tujuh belasan. Lomba dalam rangka HUT kemerdekan tidak menyedot Bosda, karena dibiayai oleh spnsor.

“Ada efisiensi pada belanja modal, sehingga tidak diserap seluruhnya,” ujarnya.

Sedangkan tunjangan untuk guru yang tidak terserap Rp 1,91 miliar. Total anggarannya Rp 47,3 miliar dan yang terealisasi Rp 45,4 miliar atau 95,96 persen. Untuk tunjangan guru PNSD dianggarkan Rp 123,8 juta, terealisasi Rp 75 juta atau 60,58 persen. “Tidak terealisasi Rp 48,8 juta. Tidak ada yang kelebihan bayar,” katanya.

Mengenai Direktur RSUD dr Mohamad Saleh yang belum definitif atau masih Plt, menurutnya, karena Pemkot menunggu terbitnya Perpres. Mengingat, PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah telah diubah menjadi PP 72 Tahun 2019. Selain itu, karena akreditasi RSUD turun dari Kelas B menjadi kelas C.

“Saat ini kelasnya naik lagi menjadi kelas B. Kalau proses kelembagaannya selesai, secepatnya jabatan Direktur RSUD ditetapkan difinitif,” tambahnya.

Tentang tidak terserapnya anggaran pengembangan Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD, pengadaan alat kesehatan dan ambulans. Ekskutif menyampaikan, pengembangan UGD terkendala hibah dari kementrian kesehatan.

“Pengadaan ambulans ada. Tapi ambulans emergensi, bukan ambulans jenazah, anggarannya Rp 950 juta,” tandasnya.

Soal selisih anggaran antara nota penjelasan Wali Kota dengan draf Raperda pertanggung jawaban pada pos anggaran RSUD, menurut Wawali, selisih sebesar Rp 23,8 miliar tersebut digunakan belanja tidak langsung.

Dalam kesempatan itu, HM Soufis Subri juga menjelaskan, soal pengadaan storm drill Rp 1 miliar yang tidak terserap. “Karena pada E-Katalog 2019 tidak ada item alat yang akan dibeli,” katanya.

Ekskutif juga menangapi pengadaan kendaraan dinas. Disebutkan, kendaraan tersebut untuk jabatan Wakil Wali Kota serta kendaraan operasional Wali Kota. Selain itu, kendaraan Sekda Kota, dan kendaraan pinjam-pakai untuk Kapolres Probolinggo Kota, Dandim 0820, Kejari dan Pengadilan.