FaktualNews.co

4 Tersangka Pencuri Tabung Elpiji dan Kotak Amal Dirungkus, 2 Masih di Bawah Umur

Hukum     Dibaca : 820 kali Penulis:
4 Tersangka Pencuri Tabung Elpiji dan Kotak Amal Dirungkus, 2 Masih di Bawah Umur
FaktualNews.co/Istimewa
Dua di antara empat tersangka pencuri elpiji di surabaya.

SURABAYA, FaktualNews.co – Unit Reskrim Polsek Sukolilo meringkus empat orang terkait pencurian kotak amal dan tabung elpiji ukuran 3 kilogram di salah satu warung makanan di Jalan Medokan Semampir, Surabaya.

Keempat orang itu yakni, Bayu Lesmono, (24) warga Medokan Semampir, Andri Setiawan, (29) Warga Medokan Semampir, kedua tersangka ini sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan. Kemudian, AJ (15) warga Medokan Semampir Blok D no 12 surabaya dan SF (15) warga Jalan Medokan Semampir no 24 surabaya. Kedua tersangka ini masih dibawa umur dan berstatus sebagai pelajar.

Awalnya, pada hari Minggu (19/7/2020) sekitar pukul 01.00 WIB, tiga tersangka yakni Bayu, AJ dan Andri, duduk-duduk di depan warung soto. Saat melihat warung itu tidak terkunci, dua tersangka, Bayu dan AJ, masuk ke dalam mengambil kotak amal, sementara Andri berjaga di luar. Setelah berhasil menggondol kotak amal, mereka kembali masuk dan mengambil 3 tabung elpiji berukuran 3 kilogram.

“Awalnya mereka ini duduk-duduk depan warung soto, saat ada kesempatan mereka masuk ke dalam ambil kotak amal dan 3 tabung gas ukuran 3kg,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Abidin, Sabtu (8/8/2020).

Setelah mendapatkan hasil curian keempat tersangka membagi hasilnya untuk membeli pulsa dan makan. Empat tersangka itu akhirnya diringkus keesokan harinya setelah petugas setelah mendapatkan laporan korban.

Dari empat orang tersangka ini dua diantaranya masih dibawa umur, status mereka pun masing menjadi pelajar.

“Empat tersangka akhirnya kami amankan pada tanggal 20 Juli 2020, setelah mendapatkan laporan dari korban. Dua dari empat tersangka ini masih dibawa umur dan masih menjadi pelajar,” tambahnya.

Dari penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti dua buah kotak amal dalam keadaan kaca pecah dan 3 buah tabung elpiju ukuran 3 kilogram.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh