SITUBONDO, FaktualNews.co-Diduga karena salah satu oknum anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo mengambil bendera merah putih milik warga, puluhan anggota PSHT bentrok dengan warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo, Jawa Timur, Minggu (9/8/2020).
Akibat tawuran massal yang terjadi di Jalan Raya Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, lima warga setempat menjadi korban, tiga korban diantaranya mengalami luka parah di bagian wajah dan kepalanya, akibat dipukul dan dilempar batu oleh sebanyak 40 anggota PSHT Situbondo.
Selain melempar puluhan warga dengan menggunakan batu bata, puluhan anggota PSHT Situbondo, mereka juga melempar rumah warga sekitar dengan menggunakan batu bata.
Bahkan, oknum anggota PSHT juga merampas dua ponsel milik korban bernama Helmi.
Lima warga yang menjadi korban dalam aksi tawuran tersebut, mereka adalah Zainal Arifin dan Helmi, keduanya hanya mengalami luka lecet, Syaifurrahman mengalami luka di wajahnya, Suharno mengalami luka parah dibagian matanya, dan korban Abdul Malik mengalami luka di hidung serta kepala dibagian belakang.
Diperoleh keterangan, aksi tawuran massal itu, berawal saat sekitas 40 anggota PSHT Situbondo merayakan kenaikan sabuk, dengan cara konvosi dengan menggunakan motor, namun saat melintas di Jalan Raya Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo, salah seorang oknum anggota PSHT mengambil bendera merah putih milik korban Zainal Arifin.
Mengetahui bendera putih yang terpasang di kios bensinnya diambil oleh salah seorang anggota PSHT, korban mencoba menegurnya dan meminta agar bendera merah putih tersebut dikembalikan. Tragisnya, setelah ditegur, puluhan anggota PSHT langsung menghentikan laju motornya, dan langsung melakukan pengeroyokan kepada korban Zainal Arifin.
Sementara itu, begitu mengetahui Zainal Arifin jadi korban pengeroyokan, puluhan warga setempat, mereka berusaha untuk menolong dan membantu korban.
Mengetahui puluhan warga keluar dari rumahnya, para anggota PSHT langsung melempar warga dengan batu bata, dan melempar rumah dengan menggunakan batu bata. Usai melempar warga, puluhan anggota PSHT langsung tancap gas ke arah selatan.
“Karena salah seorang anggota PSHT diketahu mengambil bendera merah putih di kios, sehingga saya langsung menegur dan meminta agar dikembalikan, namun justru puluhan anggota PSHT melakukan pengeroyokan dan melempar warga dengan batu bata,”kata Zainal Arifin, Minggu (9/8/2020).
Wakapolres Situbondo Kompol Zein Mawardi yang langsung turun ke lokasi kejadian mengatakan, pemicu bentrok fisik antara puluhan anggota PSHT dengan warga itu, lantaran salah seorang anggota perguruan silat tersebut mengambil bendera.
Saat ditegur justru melakukan pengeroyokan dan melempar warga dengan menggunakan batu bata.
“Untuk mengantisipasi terjadinya bentrok susulan, kami melakukan koordnasi dengan ketua PSHT Situbondo untuk mengendalikan anggotanya. Selain itu, kami juga meminta kepada warga untuk tidak melakukan aksi balas dendam,”kata Kompol Zein Mawardi.
Menurutnya, dalam aksi tawuran antara anggota PSHT dan warga tersebut, petugas Sabhara Polres Situbondo dan anggota Polsek Mangaran, mereka mengamankan dua anggota PSHT yang dtinggal oleh kelompoknya di lokasi kejadian. Mereka adalah, Dayat dan Fauzi.
“Keduanya diamankan oleh petugas, karena keduanya nyaris dihakimi massa, akibat ditinggal kelompoknya di lokasi kejadian,” pungkasnya.