FaktualNews.co

Dor! Dua Pelaku Jambret di Surabaya Ini Pun Tersungkur

Peristiwa     Dibaca : 879 kali Penulis:
Dor! Dua Pelaku Jambret di Surabaya Ini Pun Tersungkur
Faktualnews/risky prama
Ulah pelaku terekam CCTV (atas). Dan dua pelaku setelah ditangkap.

SURABAYA, FaktualNews.co – Dua tersangka jambret dibekuk Opsnal Unit Jatanras Polrestabes Surabaya pada 6 Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelum dibekuk, kedua tersangka ditembak kakinya oleh petugas karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kedua tersangka adalah Muhammad Afid (26) warga Jalan Semut Kalimir Gg. 6 Surabaya dan Rizky Ananda Putra (22) warga Jalan Kalianyar Kulon Gg.8 Surabaya.

Ditangkapnya dua tersangka itu sendiri setelah adanya laporan dari korban. Bahkan aksi pelaku sempat terekam CCTV (circuit closed television) Jalan Raya.

Setelah satu bulan melakukan penyelidikan, polisi akhirnya membekuk kedua pelaku.

Saat akan dilakukan penangkapan kedua tersangka mencoba kabur, tidak mau kehilangan jejak anggota akhirnya melumpuhkan tersangka dengan tindakan terukur dengan menembak kaki kedua tersangka.

“Iya benar, anggota menangkap dua tersangka jambret. Saat akan ditangkap, tersangka mencoba kabur, sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki,” kata Iptu Agung Kurnia Putra, Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, Minggu (9/8/2020).

Kedua tersangka dibekuk di Jalan Penganpon surabaya. “Kedua tersangka kita amankan di Jalan Pengampon Surabaya,” ucapnya.

Seperti pelaku lainnya, sebelum beraksi mereka berputar-putar mencari sasaran. Melihat ada satu orang wanita yang sendirian bermain HP di atas sepeda angin, pelaku merampas HP milik korban.

“Tersangka ini berputar putar mencari sasaran, saat melihat ada wanita bermain HP, kedua tersangka mengambil HP milik korban, tambahnya.

Dalam penyidikan, diketahui keduanya sudah beraksi di beberapa jalanan Kota Surabaya diantaranya, Jalan Balai Kota, Gubeng Stasiun, JMP, Gubernur Suryo, ITC, Gubeng Masjid dan THR depan makam pahlawan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah