Kriminal

Sembunyikan Sabu di Rokok Apache, Pemuda Sukorjo Kota Blitar Ditangkap

BLITAR, FaktualNews.co-Dwi Kurniawan (27), warga Jalan Bambu, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorjo, Kota Blitar diamankan polisi karena mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Jambu Kota Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, penangkapan pelaku tersebut setelah petugas mendapatkan informasi dari warga, di wilayah Jalan Jambu, Kecamatan Sukorjo marak peredaran narkotika.

Dari laporan tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan sekitar dua pekan. Selanjutnya petugas mendapati orang yang dicurigai, yakni Dwi Kurniawan.

Setelah ditangkap dan digeledah ternyata pemuda tersebut membawa sabu yang disembunyikan di bungkus rokok.

“Jadi pelaku menyiasati petugas dengan bungkus rokok. Pasalnya sabu tersebut dikemas di salah satu batang rokok merek Apache,” kata Iptu Ahmad Rochan, Minggu (9/8/2020).

Rochan menambahkan, dari penangkapan tersebut, petugas juga menggeledah rumah pelaku dan mendapati alat isap sabu, pitpet, satu klip sabu berat 0,35 gram dan ponsel yang digunakan transaksi.

“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Maka pelaku terancam sembilan tahun penjara,” pungkasnya