FaktualNews.co

Dituding Terima Ratusan Juta, Oknum DPRD Pamekasan Dilaporkan ke BK

Hukum     Dibaca : 709 kali Penulis:
Dituding Terima Ratusan Juta, Oknum DPRD Pamekasan Dilaporkan ke BK
Faktualnews/mulyadi
Tiga aktivis saat menyerahkan laporan ke BK DPRD Pamekasan, diterima ketua dewan.

PAMEKASAN, FaktualNews.co-Seorang anggota DPRD Pamekasan inisial SH dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Senin (10/08/2020).

SH dilaporkan karena dituduh menerima uang ratusan juta rupiah dalam penyelesaian dan penutupan kasus rastra tahun 2019 di Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Laporan tersebut dilakukan oleh tiga aktivis di kabupaten Pamekasan. Yakni Abd Khalis, Azif Mawardi Zein dan Herman Felani yang diterima langsung Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman.

Azif Mawardi Zein mengatakan, dia dan dua temannya datang ke BK DPRD Pamekasan itu untuk melaporkan salah satu anggota DPRD Pamekasan.

“Kami datang ke BK ini untuk melaporkan anggota DPRD berinisial SH karena diduga menjadi markus (makelar kasus) dalam kasus OTT (operasi tangkap tangan) rastra (beras sejahtera) tahun 2019 yang dilakukan Polres Pamekasan September 2019 lalu,” katanya.

Azif Mawardi Zein juga menjelaskan, indikasi adanya markus dalam kasus tersebut sangat kuat. “Sebab bagaimana mungkin kasus OTT yang kejadiannya tahun 2019, tapi sampai sekarang tidak ada penetapan tersangka,” ujarnya.

Azif Mawardi Zein juga mengatakan, barang bukti yang ia ajukan merupakan petunjuk permulaan.

“Barang bukti yang kita ajukan masih bukti petunjuk, sambil kita menunggu BK memanggil kita sebagai pelapor,” tandasnya.

Fathor Rahman selaku Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan menyatakan, laporan tersebut akan segera diberikan kepada Ketua BK.

“Surat laporan ini saya akan segera berikan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah