FaktualNews.co

Dugaan Pengrusakan dan Penganiayaan oleh Oknum PSHT, Polres Situbondo Periksa Para Korban

Hukum     Dibaca : 784 kali Penulis:
Dugaan Pengrusakan dan Penganiayaan oleh Oknum PSHT, Polres Situbondo Periksa Para Korban
FaktualNews.co/fatur
Para saksi korban menunggu giliran diperiksa.

SITUBONDO,FaktualNews.co-Polres Situbondo memeriksa sejumlah korban penganiayaan dan saksi pengerusakan dalam tawuran massal antara puluhan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo dengan warga.

Tawuran dengan warga dan pengerusakan terjadi di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, dan di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Senin (10/8/2020).

Selain itu polisi juga mengamankan satu pikap barang bukti dari lokasi kejadian.

Dalam kejadian puluhan rumah dan belasan kios serta empat mobil di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, dan di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, mengalami kerusakan, Senin (10/8/2020).

Salah seorang korban bernama Marsuki (52), warga Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo mengatakan, selama diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo, hanya ditanyakan tentang kronologi kejadian kasus pengrusakan tersebut.

“Penyidik juga menanyakan tentang nama perguruan pencak silat, yang diduga melakukan pengrusakan rumah, kios, dan mobil milik warga,” kata Marsuki, Senin (10/8/2020).

Marsuki menambahkan, akibat kasus pengrusakan yang terjadi Senin sekitar pukul 02.00 WIB, warga Desa Kayuputih dan warga Desa Tribungan mengaku trauma. Pihaknya meminta petugas untuk memperketat penjagaan di lokasi kejadian.

“Saat kejadian, saya bersama keluarga sedang tidur. Tiba-tiba mendengar kaca depan pecah akibat dilempar batu oleh pelaku yang diduga anggota PSHT. Saya bersama keluarga melarikan diri ke areal persawahan di belakang rumah,” imbuh Marsuki.

Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, diakui untuk mengungkap pelaku pengrusakan, pihaknya memanggil belasan korban kasus pengrusakan tersebut untuk diminta keterangannya.

“Belasan korban kasus pengrusakan tersebut diperiksa secara maraton oleh penyidik Satreskrim,” ujar Kapolres AKBP Sugandi.

Menurutnya, untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada keluarga para korban kasus pengrusakan tersebut, pihaknya telah mendirikan tenda besar di lokasi kejadian.

Bahkan, dalam melakukan penjagaan, pihaknya menerjunkan dua Satuan Setingkat Peleton (SST) Brimob dari Tangerang, Bondowoso.

“Untuk memberikan rasa aman dan nyaman, kami menerjunkan dua SST Brimob Polda Jatim, mereka akan melakukan penjagaan selama 24 jam,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah