SITUBONDO, FaktualNews.co – Selain mengakibatkan sejumlah korban luka, bentrokan antara warga dengan ratusan pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo yang terjadi pada sekitar pukul 02.00 Senin (10/8/2020) juga mengakibatkan sejumlah kerusakan.
Informasi yang diperoleh, kerusakan itu diantarnya menimpa 15 kios, konter ponsel dan tiga warung di Desa Kayuputih, Kecamatan Panji serta sepanjang jalan raya di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
Sebuah kios bensin juga dilaporkan terbakar setelah pemiliknya bernama Zainal Arifin mengalami pemukulan.
Selain itu, tiga mobil yang terparkir di halam rumah warga juga mengalami kerusakan akibat lemparan batu. Ketiganya yakni mobil Toyota Avanza ber-Nopol P 1697 EB milik Yazid, Toyota Expander ber-Nopol P 1579 DA milik Saleh dan sebuah mobil Agya berwarna merah.
Sebelum ratusan pendekar PSTH Situbondo dilaporkan melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor dari arah selatan. Begitu sampai di lokasi bentrok yang terjadi sore harinya, mereka membakar kios bensin milik.
Selanjutnya, massa merusak puluhan rumah warga dan kios dan mobil. Setelahnya, mereka tancap gas ke arah Mangaran, sembari mengacung-acungkan sajam.
“Saya kaget, saat tidur rumah dan mobil dilempar batu. Setelah dilihat ternyata ada ratusan orang bersenjata pedang dan celurit di halaman rumah, sehingga saya tidak berani keluar,” kata Yazid, salah seorang korban, Senin (10/8/2020).
Kepala Desa Tribungan, Muhammad Hasan, mengatakan, sebelum terjadi aksi pengrusakan yang dilakukan ratusan pendekar PSHT Situbondo, mulai pukul 20.00 hingga pukul 01.00 WIB, dirinya bersama Kepala Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Suriji, serta petugas Sabhara Polres Situbondo, melakukan penjagaan di sekitar rumah warga yang menjadi korban aksi bentrokan sebelumnya.
“Namun, saat dirinya dan petugas pulang, sekitar pukul 02.00 dinihari, mendapat laporan jika ratusan pendekar PSHT melempar batu rumah, warung, dan konter HP milik warga. Bahkan, juga membakar kios bensin milik korban Zainal Arifin,” kata Muhammad Hasan.
Dia mengatakan, polisi harus menuntaskan kasus kriminalitas itu sesuai dengan ketentuan hukum.
“Karena tindakan ratusan pendekar PSHT murni tindakan kriminal, saya minta polisi untuk segera menangkap oknum pendekar PSHT yang terlibat,” pungkasnya.
Pascapengrusakan itu, petugas Polres Situbondo langsung melakukan penjagaan ketat. Kapolres Situbondo AKBP Sugandi juga turun ke lokasi kejadian.