FaktualNews.co

Tegakkan Disiplin, 71 Pelanggar di Kota Pasuruan Terjaring Operasi Masker

Advertorial     Dibaca : 712 kali Penulis:
Tegakkan Disiplin, 71 Pelanggar di Kota Pasuruan Terjaring Operasi Masker
FaktualNews.co/abdul
Sebagian warga yang melakukan pelanggaran yang terjaring operasi karena tak memakai masker.

PASURUAN, FaktualNews.co-Sesuai instruksi Plt Walikota Pasuruan untuk menegakkan protokol kesehatan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, Pemkot Pasuruan menggelar operasi masker bersama jajaran Polres Kota Pasuruan dan Kodim 0819 Pasuruan.

Dalam operasi ini, terjaring 71 warga yang melanggar karena tidak memakai masker. Operasi masker menyasar pada empat lokasi yang telah ditentukan.

Yakni di daerah Petung Kelurahan Bakalan, jalan KH M. Mashur, Kelurahan Tembokrejo, jalan Airlangga, dan jalan Lombok Kelurahan Trajeng.

Operasi ini berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan 11.00 WIB dengan jumlah personil yang besar.

“Kekuatan personil yang diterjunkan untuk pelaksanaan operasi masker ini sebanyak 44 personil,” ujar Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, saat gelar operasi.

Gelar operasi masker ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Pemkot Pasuruan. Dalam operasi masker, petugas menghimbau warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

Ketika kedapatan tidak menggunakan masker, warga diberi sanksi dengan memakai rompi orange.

Tak hanya itu, pelanggar juga harus menyanyikan lagu-lagu kebangsaan nasional, dan menghafalkan butir-butir sila dalam Pancasila dan mendatang akan diberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar.

“Pemkot telah lakukan sosialisasi berkali-kali. Kalau melanggar ada sanksi,” imbuh Kokoh

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah