Peristiwa

Brak! Polisi Tabrak Pikap di Situbondo

SITUBONDO, FaktualNews.co – Supriyanto (42) anggota Satpolairud Polres Situbondo mengalami kecelakaan lalu lintas di simpang tiga di jalan raya nasional di Desa/Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo pada Selasa (11/8/2020).

Polisi berpangkat Brigadir itu cedera di lengan tangan kirinya setelah sepeda motornya menabrak pikap L300 ber-Nopol N 8099 NV. Dia harus menjalani perawatan di RSD Besuki, Situbondo, akibat lukanya itu.

Informasinya, saat itu mobil pikap yang dikendarai Talip (42), warga Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Situbondo melaju dengan kecepatan sedang dari arah selatan. Tiba di pertigaan lokasi kejadian, dia tiba-tiba membelok ke timur tanpa memperhatikan kondisi lalu-lintas.

Pada saat bersamaan, Supriyanto dengan mengendarai sepeda motor dinasnya melajur dari arah timur. Jarak yang sudah dekat membuat kedua pengemudi kendaraan tak dapat menghindar dari tabrakan. Brak! Supriyanto pun terkapar di aspal.

Kasatlantas Polres Situbondo AKP Indah Citra Fitriyani mengatakan, dugaan sementara kecelakaan itu akibat sopir tidak memperhatikan arus lalu lintas dari arah timur ketika berbelok.

“Meski demikian, kami belum dapat menyimpulkan penyebabnya. Selain itu, sebagai bahan penyelidikan, dua kendaraan yang terlibat tabrakan langsung diamankan di Mapolres Situbondo,” kata Indah Citra Fitriyani.