FaktualNews.co

Demo Dugaan Kasus Masker Covid-19 di Kejari Kabupaten Pasuruan Berujung Ricuh

Peristiwa     Dibaca : 720 kali Penulis:
Demo Dugaan Kasus Masker Covid-19 di Kejari Kabupaten Pasuruan Berujung Ricuh
FaktualNews.co/abdul
Unjukrasa kasus dugaan korupsi masker Covid-19 di Kejari Kabupaten Pasuruan, berakhir ricuh, Selasa (11/8/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, didatangi ratusan massa, Selasa (11/8/2020) siang.

Kedatangan mereka ke kantor penegak hukum ini guna menuntut dilanjutkannya proses hukum dugaan kasus korupsi pengadaan masker Covid-19, yang sekarang tak jelas jluntrungnya. Bahkan mandek di tengah jalan.

Mereka yang datang sembari membawa spanduk dan poster tersebut, ditemui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Ramdanu Dwiantoro.

Dari aksi ini, sempat terjadi perdebatan antara pengunjuk rasa dengan Kajari, terkait skandal masker yang diduga melibatkan anggota Dewan.

AS, anggota dari FKB DPRD Kabupaten Pasuruan, ditengarai terlibat dalam pusaran terjadinya korupsi. Di hadapan massa, Kajari Ramdanu mengatakan, kasus masker Covid-19 tak dapat diproses secara hukum.

“Kami tidak bisa melanjutkan pemeriksaan karena tidak ada bukti,” kata Ramdanu.

Merasa kecewa atas pernyataan itu, sempat terjadi perdebatan antara Kajari dan pengunjuk rasa.

Untuk meyakinkan pengunjuk rasa, Kajari menantang mereka untuk mengajukan gugatan hukum atas keputusannya tidak memproses hukum skandal masker. Karuan saja massa tersulut emosinya.

Mereka berupaya merangsek ke Kajari berada di depannya. Kericuhan tak terhindarkan. Aksi saling-dorong hingga baku hantam dengan petugas sempat terjadi.

Kepala Kejari, Ramdanu dilempar botol air kemasan, hingga petugas Polres Pasuruan berpakaian preman terlibat baku pukul dengan korlap.

Kericuhan ini sempat membuat arus lalu lintas di jalur Pantura macet beberapa saat, karena massa meluber ke jalan.
Untuk membuktikan kekecewaannya, mereka membakar keranda dan ban bekas di tengah jalan.

Dihentikannya kasus itu, karena tak ada perjanjian hitam diatas putih pengadaan masker.

Zulkarnain, korlap aksi menyesalkan sikap Kajari yang tak melanjutkan proses hukum kasus masker itu.

“Perbuatan melawan hukum dan dugaaan penyalahgunaan wewenang oleh anggota dewan sudah terjadi. Bahkan diketahui Badan Kehormatan DPRD,” ucapnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah