FaktualNews.co

Terkait Unggahan Status di Facebook, Ketua PGRI Jember Dipanggil Inspektorat Pemkab

Peristiwa     Dibaca : 393 kali Penulis:
Terkait Unggahan Status di Facebook, Ketua PGRI Jember Dipanggil Inspektorat Pemkab
FaktualNews.co/hatta
Postingan status Supriyono Ketua PGRI Jember di akun Facebooknya

JEMBER, FaktualNews.co – Ketua PGRI Jember Supriyono dimintai klarifikasi oleh Inspektorat Pemkab Jember soal unggahan status (postingan) dirinya di medsos Facebook.

Supriyono yang juga ASN Sekcam Jombang dipanggil ke Ruangan Inspektorat di Gedung Pemkab Jember Jalan Sudarman, Kecamatan Patrang sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa (11/8/2020). Kurang lebih 3 jam Supriyono menjalani penyidikan terkait postingannya di Facebook itu.

Pemanggilan terhadap Supriyono ini, karena unggahan statusnya mengkritisi kebijakan Bupati Jember soal pemberian SK penetapan angka kredit (PAK) kepada 1000 guru di Kabupaten Jember.

Sementara terkait SK kenaikan pangkat tidak dilakukan sejak 5 tahun belakangan.

“Tapi saya posting di Facebook itu, karena kapasitas saya sebagai Ketua PGRI Jember. Menjadi tanggung jawab saya dan pengurus PGRI lainnya untuk memperjuangkan nasib guru,” kata Supriyono saat ditemui usai pemeriksaan oleh penyidik inspektorat.

Supriyono menjelaskan, dengan adanya postingan di akun medsos Facebooknya itu. Dirinya mengkritisi soal SK kenaikan pangkat guru yang sejak 5 tahun belakangan tidak ada. Tapi kapasitasnya sebagai Ketua PGRI terkait postingan itu.

“Karena yang saya pahami soal kenaikan pangkat guru. Tapi SK yang dikeluarkan bupati itu kan soal SK PAK (Penetapan Angka Kredit). Tapi Alhamdulillah postingan (unggahan status, red) itu ditindaklanjuti dengan SK kenaikan pangkat, meskipun masih ada yang salah. Tapi sudah cukup buat senang teman-teman,” ungkapnya.

Saat dimintai keterangan oleh penyidik Inspektorat Pemkab Jember, lanjutnya, Supriyono menjelaskan kapasitasnya saat itu sebagai ketua PGRI.

“Di screenshot (diambil keterangan fotonya, red) oleh Inspektorat. Minta klarifikasi. Saya jelaskan jika kapasitas saya sebagai Ketua PGRI (Saat tulis postingan). Bukan sebagai ASN. Itu yang saya jelaskan,” ujarnya.

Sehingga selama kurang lebih 3 jam, Supriyono pun ditanyai kurang lebih 20 pertanyaan.

“Saya jawab semua. Kapasitas bikin status itu apa. Bahwa saya Ketua PGRI, dan bukan ASN. Jadi ya tidak masalah. Kalau kita memberikan keterangan juga didukung bukti,” jelasnya.

Jika dinilai tidak netral, pihaknya juga siap untuk dibawa ke ranah hukum.

“Kami (ASN) netral tidak kemana-mana. Bahkan sebagai (pengurus) PGRI juga netral. Tapi teman-teman saya yakin ada yang kemana-mana,” katanya.

Pihaknya juga siap dengan bukti-bukti jika masih dianggap tidak netral.

“PGRI tidak ada tawaran, jika jadi ketua ya siap mengkritik. Jika ada persoalan yang menyusahkan guru. Kita bisa jadi mitra pemerintah kok (untuk mencari solusi). Kita mitra jika diajak. Tapi kalau tidak diajak ya sudah,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah