Kasus Perusakan di Situbondo, Polisi Amankan 80 Anggota PSHT, 4 di Antaranya Siswi
SITUBONDO, FaktualNews.co – Polres Situbondo hingga hari ini (Rabu, 12/8/2020) telah mengamankan 80 orang anggota PSHT yang diduga terlibat dalam perusakan sejumlah rumah, toko dan mobil di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran.
Dari 80 orang itu 4 di antaranya masih perempuan yang masih remaja dan berstatus pelajar salah satu SMA di Situbondo. Keempatnya remaja putri yang berasal dari Kecamatan Mangaran dan Kapongan itu adalah D (17), M (16), A (17) dan T (17).
Kapolres Situbondo AKB Sugandi menegaskan, 80 orang anggota PSHT Situbondo itu ditangkap di rumahnya masing-masing. Hingga kini, mereka masih diamankan di Mapolres Situbondo.
“Ini dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan proses penyidikan. Namun, sebagian dari mereka statusnya sebagai saksi,” ujar Sugandi, Rabu (12/8/2020).
Sugandi menambahkan, penyelidikan petugas dari 80 saksi yang diamankan dan sejumlah keterangan lain mengarah pada 10 orang yang statusnya berpotensi dinaikkan menjadi tersangka
“Selain itu, sebanyak 80 anggota PSHT yang ditangkap, 10 orang diantaranya berpotensi menjadi tersangka,” pungkasnya.