FaktualNews.co

4 Bulan Dirumahkan Tanpa Upah, Karyawan Demo WOM Finance Mojokerto

Peristiwa     Dibaca : 962 kali Penulis:
4 Bulan Dirumahkan Tanpa Upah, Karyawan Demo WOM Finance Mojokerto
FaktualNews.co/lutfi hermansyah
Unjuk rasa di depan kantor PT WOM Finance Mojokerto

MOJOKERTO, FaktualNews.co-Sejumlah Karyawan Kantor Cabang PT WOM Finance Mojokerto melakukan demonstrasi atau unjuk rasa di depan kantornya, Kamis (13/08/2020).

Mereka mengaku kesal, lantaran selama 4 bulan dirumahkan atau tidak dipekerjakan tanpa diberi upah sepeser pun.

“Kita sejak bulan Mei sudah dirumahkan tanpa alasan yang jelas terkait dengan perselisihan, upah selama diliburkan, THR, dan BPJS pun tidak diaktifkan,” kata Krisna salah satu Karyawan PT WOM Finance Cabang Mojokerto.

Ia menyampaikan, pada Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan sudah sangat jelas aturannya bagaimana seharusnya memperlakukan para pekerja.

“Selama ini kan nasib kita tidak jelas, antara di PHK atau tidak. Kalau memang di PHK, ya perusahaan harus memberikan pesangonlah,” tandasnya.

Ia mengungkapkan, PT WOM Finance melalukan PHK secara sepihak terhadap 27 orang karyawannya. Yang menggugat pada hari ini, sebanyak 14 orang.

Menurutnya, Pihak PT WOM Finance selalu mengatakan, para karyawannya adalah karyawan outsourcing.

“Mereka mengagap kita tenaga outsourcing, padahak kita tidak pernah tanda tangan PKWT (perjanjian kerja waktu tertentu) setiap tahunnya atau setiap 6 bulan sekali,” ujarnya.

Ia dan kawan-kawannya sangat berharap ada kejelasan dari pihak PT WOM Finance.

“Sampai saat ini belum ada niat baik dan kejelasan dari PT WOM Finance, makannya kita melakukakan unjuk rasa, ” tegasnya.

Kordinator Federasi Serikat Rakyat Pekerja Mojokerto, Toha Maksun menambahkan, para karyawan PT WOM Finance itu pernah mengadu ke Dinas Ketenagakerjaan dan DPRD.

“Hasil dari Disnaker, kejadian ini harus segara dilakukan upaya penyelesaian dari pihak perusahaan,” katanya.

Kemudian, kata Toha, pihak perusahaan pun hanya memberhentikan karyawannya secara lisan saja dan tidak mendapatkan pesangon,” jelasnya.

Ia sangat berharap, ada iktikad baik dari PT WOM Finance memberlakukan karyawannya sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Pihak PT WOM Finance sendiri enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi Wartawan.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah