JOMBANG, FaktualNews.co-Hearing atau rapat dengar pendapat di DPRD Jombang antara Dinas Kesehatan Jombang, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang dan keluarga bayi yang meninggal di Rumah Sakit (RS) Pelengkap Medical Center (PMC), membuka fakta baru.
Menurut Ketua IDI Kabupaten Jombang, dr Achmad Iskandar Dzulqornain, bayi yang wafat tersebut memiliki detak jantung yang normal saat diperiksa tenaga kesehatan RSPMC Jombang.
“Pukul 2.30 WIB dilakukan pemeriksaan dalam, diketahui pembukaan masih satu. Denyut jantung janin masih normal, baik. Pada saat itu, sejauh informasi yang saya ketahui, ibu maupun bayi baik,” jelasnya, Kamis (13/8/2020).
Ia menjelaskan, dugaan sementara ada kalkulasi yang kurang tepat dari tenaga kesehatan rumah sakit (RSPMC).
Dokter dan bidan memprediksi kelahiran terjadi siang hari sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, Tuhan berkehendak lain, pada pukul 4.30 WIB sudah terjadi kelahiran.
Maka secara medis, menurut dr Iskandar sudah terjadi persalinan yang akselerasi. Kelahiran yang jauh lebih cepat dari normalnya.
“Ada miskalkulasi. Sehingga tidak ada persiapan. Diperkirakan jam 9 pagi ternyata lahir duluan,” ujarnya.
Agar kasus serupa tak terjadi lagi, Iskandar mengatakan pihaknya sudah membentuk Tim Audit Maternal Perinatal (AMP). Tim tersebut kini sedang menggali informasi dan keterangan dari berbagai pihak. Audit yang dilakukan AMP bersifat rahasia.
Ia menambahkan, salah satu masalah terbesar di Indonesia saat ini adalah kematian ibu dan bayi. Sehingga kasus tersebut menjadi prioritas penangananan.
Setiap ada kematian bayi dan ibunya maka dilakukan audit. Tujuannya agar kasus yang sama tidak terjadi lagi. Audit yang dilakukan IDI ini sudah berjalan bertahun-tahun.
“Penyebabnya masih harus dikaji dan didalami lagi. Karena saat lahir memang ditangani orang yang tidak berlatar belakang memiliki pengetahuan medis. Pada saat keluar tidak bersuara. Meninggalkan karena apa masih kita dalami,” beber Iskandar.
Dikatakan, diantara hal yang jadi obyek dalam audit, yaitu bayi baru ditangani tenaga kesehatan 30 menit setelah kelahiran. Normalnya kelahiran harus dibantu 6 tangan atau 3 orang. Sementara kasus di RSPMC hanya dibantu nenek dari bayi.
Sementara ini, Iskandar memprediksi ada beberapa penyebab lambatnya pasien ditangani. Pertama karena ibu kandung bayi berada di ruang isolasi yang tak sembarang orang bisa masuk.
Kedua, karena jarak bidan dan dokter yang jauh. Yaitu ada di lantai satu, sedangkan ruang isolasi di lantai atas.
Ketiga, kata Iskandar, karena jumlah tenaga kesehatan yang bertugas saat itu sedikit, padahal ada kelebihan pasien.
Setelah proses panjang audit, akan ada rekomendasi-rekomendasi. Rekomendasi bisa bermacam-macam. Jika rekomendasinya terkait petugas, petugasnya diberhentikan sementara dan dikirim mengikuti pelatihan.
“Pengalaman sebelumnya, kalau rekomendasinya sarana prasarana, harus dilengkapi dengan batas waktu. Intinya tim audit berusaha mencari akar masalah. Biar rekomendasi berbobot,” tandas Iskandar.