Peristiwa

Bayi Meninggal di RSPMC Jombang, Ketua DPRD: Pernah Juga Terjadi Kasus Dokter Palsu

JOMBANG, FaktualNews.co-Kasus kematian bayi akibat diduga tidak ditangani di Rumah Sakit Pelangkap Medical Center (RSPMC) Jombang , terus bergulir.

Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengaku heran di RSPMC masih muncul kasus ini. Sebab, sebelumnya di rumah sakit yang sama pernah juga terjadi kasus, yakni keberadaan dokter palsu.

Dalam ingatan Mas’ud Zuremi, beberapa tahun lalu, RSPMC sudah pernah punya kasus. Yakni terungkapnya keberadaan dokter yang ternyata palsu, atas nama Dodot Pangestu (37). Dokter abal-abal bahkan sempat menduduki jabatan struktural strategis di RSPMC.

“Jadi tidak kali ini saja, RS Pelengkap pernah ada kasus lain. Yaitu dokter palsu. Yang kedua, kasus ini. Kami dari DPRD Jombang tidak ingin ada kasus lagi ke depannya,” jelasnya, di ruang sidang DPRD Jombang, Kamis (13/8/2020).

Itu pula sebab, DPRD Jombang melakukan hearing (rapat dengar pendapat/RDP) dengan keluarga pasien, Dinas Kesehatan Jombang dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang, Kamis (13/8/2020).

Hadir dalam hearing, Ketua IDI Jombang dr Iskandar Zulkarnain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang drg Subandriyah, Ketua Komisi D Erna Kuswati, dan Bayu Kurniawan beserta istri, yang merupakan orang tua dari bayi yang meninggal.

Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, pemanggilan pihak-pihak terkait ini guna memperjelas kasus tersebut. Agar tak terjadi lagi di kemudian hari.

Ia menambahkan, sebelumnya Komisi D DPRD Jombang telah mengundang keluarga pasien.

Dalam hearing kali ini, DPRD Jombang sengaja tidak mengundang pihak RSPMC agar suasana hearing kondusif.

“RS Pelengkap sengaja tidak dihadirkan karena kami menjaga agar tidak saling bantah-bantahan dari pasien dan rumah sakit. Nanti bisa debat kusir. Jadi cukup IDI dan kepala dinas kesehatan,” imbuhnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, kasus ini sedang dalam audit dari Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang maupun Provinsi Jawa Timur.

Selain itu, IDI juga menurunkan tim dari pusat ke Jombang untuk menyelesaikan kasus ini. Oleh karenanya, ia meminta semua pihak menunggu apa yang ditemukan tim audit tersebut.

Jika ada kesalahan dari administrasinya maka jelas akan ada peringatan.

“Jika benar-benar fatal, akan ada tindakan khusus. Tetapi jika tim audit menyatakan masuk ranah hukum, akan diserahkan ke aparat hukum. Kami tidak punya wilayah di sana. Hanya menfasilitasi,” ujar Mas’ud.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Jombang memperhatikan kasus ini. Bahkan bila perlu pemerintah memanggil seluruh jajaran pengurus dan pemilik RSPMC untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selanjutnya agar ada evaluasi menyeluruh.

“Bila perlu panggil pemilik dan pengurus RS Pelengkap, biar tidak terjadi kasus serupa maupun kasus yang lain lagi,” tandasnya.