FaktualNews.co

Dana Hibah KONI Dibidik Kejari Kota Probolinggo, Sejumlah Pengurus Cabor Dipanggil

Peristiwa     Dibaca : 715 kali Penulis:
Dana Hibah KONI Dibidik Kejari Kota Probolinggo, Sejumlah Pengurus Cabor Dipanggil
FaktualNews.co/Mojo
Salah satu pegawai DPPKAD saat minta izin ke petugas Kejaksaan untuk mengambil berkas yang sudah diperiksa Kejaksaan.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Sejumlah pengurus Cabang Olahraga (Cabor) diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota ProboIinggo. Mereka dimintai keterangan terkait dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota setempat tahun 2019 senilai Rp 5 Miliar lebih.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Probolinggo, Ciprian Caesar saat dikonfirmasi, Kamis (13/8/2020) siang membenarkan pemeriksaan tersebut. Disebutkan, ada 13 Cabor yang sudah diperiksa, termasuk KONI, serta BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Namun begitu pihaknya belum menemukan penyalahgunaannya.

Meski begitu, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan ke pengurus Cabor yang belum dimintai keterangan. Termasuk ke atlet atau lembaga penerima dana hibah tersebut dari Cabor. Saat ini apa yang dilakukan menurutnya masih Pulbaket (Pengumpulan Bahan dan Keterangan). “Masih belum ada indikasi ke penyalahgunaan,” ujarnya.

Ditambahkan, pihaknya melakukan pemeriksaan lantaran ada laporan dari masyarakat. Dan laporan tersebut harus ditindaklanjuti, meski Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan penyelewengan. “Kewajiban kita menindaklanjuti laporan. Meski pemeriksaan BPK, lolos,” katanya.

Terpisah, Ketua KONI Kota Probolinggo, Siswadi membenarkan, jika Cabor diperiksa kejaksaan. Bahkan, dirinya juga pernah diminta datang ke kantor kejaksaan sekitar tiga pekan lalu. Kedatangannya, untuk menyerahkan catatan keuangan yang ada.

“Iya kami datang ke sana tiga mingguan lalu. Kami sudah berikan datanya,” katanya.

Hal Senada juga diungkap Ketua Cabor Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Muhammad Abas. Disebutkan, dirinya dipanggil ke Kejaksaan, pada Senin (27/7/2020) bulan lalu dan diminta laporan keuangan dana hibah tahun 2019.

“Kami diminta membawa laporan keuangannya. Dana yang kami terima dari KONI sekitar Rp 80 juta-an,” katanya singkat.

Selain itu, Ketua Cabor Pertina (Persatuan Tinju Amatir), Heri juga mengaku, dipanggil kejaksaan, Rabu (13/8/2020) kemarin. Ia ditanya seputar dana hibah yang diterima Cabornya sebesar Rp 4 juta. Dikatakann, dana tersebut untuk biaya keikutsertaannya dalam lomba tinju yang digelar Polresta. “Uangnya digunakan untuk itu,” ujarnya.

Pihaknya mendapat dana Rp 4 juta atas permintaannya ke KONI, melalui proposal tahun 2019. Sebelumnya, Cabor Pertina tidak pernah mendapat dana hibah dari KONI. Sebab, pertina terbentuk pada tahun 2019.

“Sebelumnya pertina belum terbentuk. Terbentuknya ya baru tahun kemarin,” tambahnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas