Peristiwa

Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair, Nasabah Bumiputera Sumenep Was-was

SUMENEP, FaktualNews.co – Salah satu nasabah jasa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, Kamarun (56), warga Desa Parsanga, Kabupaten Sumenep, merasa was-was setelah klaim pencairan asuransinya tak kunjung berhasil.

Kamarun menceritakan, awalnya ia dikenalkan jasa asuransi oleh Fathorrahman, salah satu supervisor di Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera. Berbekal tekad dan kepercayaan, sejak saat itu ia menabung setiap triwulan sekali dengan nominal Rp 800 ribuan. Waktu itu kebetulan anak keempat masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Keinginan Kamarun, kelak ketika anaknya hendak melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sudah ada simpanan dana. Dengan demikian, di usianya yang sudah mulai lanjut, ia tidak akan khawatir, sebab sudah ada jaminan untuk kelancaran dan kemudahan pendidikan sang buah hati.

Jika ditotal hingga saat ini, kata Kamarun, jumlah uang yang sudah disetor ke AJB Bumiputera berkisar Rp 40 juta.

“Uang yang sudah saya serahkan kurang lebih 40 jutaan mas, katanya sih dapatnya sekitar Rp 80 juta. Tapi sampai sekarang tak kunjung cair, sekarang saya bingung, masak cuma janji terus sementara buktinya tidak ada,” keluhnya, Rabu (14/8/2020).

Kamarun mengaku, untuk klaim pencairan asuransi, petugas sering memberikan janji bahwa akan segera cair bulan September tahun 2019 lalu. Namun, hingga hari ini tak kunjung ada kejelasan.

“Katanya bulan 9 tahun 2019, namun tidak jelas. Alasannya perusahaan masih mau jual aset,” terangnya.

Berbekal informasi mengguna jasa asuransi, media ini mencoba menelusuri jejak petugas dari AJB Bumiputera dengan mendatangi kantor yang informasinya berlokasi di pojok selatan pintu masuk pasar Anom baru Sumenep, namun tidak satupun petugas yang bisa dikonfirmasi, karena kantor tutup.

Media ini kemudian menelusuri keberadaan supervisor AJB Bumiputera Sumenep, Fathorrahman, warga Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, saat tiba di rumahnya, Fathorrahman memberikan penjelasan perihal asuransi yang dikeluhkan nasabahnya.

Menurut Fathorrahman, pergantian jajaran pucuk pimpinan AJB Bumiputera adalah salah satu faktor yang membuat pengajuan klaim tak bisa cair. Bahkan, keadaan ini hampir mayoritas terjadi di seluruh Indonesia.

“Pertama, masalah regulasi kepemimpinan. Kedua, aturan dari OJK,” terang pak Ong, sapaan akrab Fathorrahman, supervisor AJB Bumiputera perwakilan Sumenep, Rabu (12/8/2020).

Kendati demikian, Fathorrahman mengklaim, saat ini sistem di AJB Bumiputera sudah mulai normal. Sehingga, untuk klaim pencairan sudah bisa dipastikan mulai bulan September 2020 mendatang.

“Sebenarnya perusahaan sudah minta maaf untuk keterlambatan ini. Bahkan akan segera dicairkan bulan depan,” akunya.

Namun, kebijakan tersebut akan diprioritaskan pada klaim di bawah 10 juta. Mulai dari klaim putus kontrak, meninggal dunia, dan klaim habis kontrak di bawah 10 juta. “Karena sudah ada dana transfer sebesar Rp. 5,3 triliun,” ucapnya.