SITUBONDO,FaktualNews.co-Gegara bakar sampah, sebuah gudang yang digunakan menyimpan barang antik milik Dason Hanping Surya Laksono (70) warga Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Situbondo terbakar, Minggu (16/8/2020).
Akibat kebakaran yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB itu, sebagian barang antik seperti lemari dan kursi dan sebagian kayu jati lama milik korban (yang juga pemilik Hotel Ramayana), terbakar.
Diperoleh keterangan, sebelum gudang barang antik terbakar, pembantunya membersihkan ilalang yang tumbuh di sekitar gudang.
Usai membersihkan ilalang dan sampah, pembantu korban membakar tumpukan sampah tersebut. Diduga karena saat membakar sampah angin bertiup sangat kencang, kobaran menyambar gudang yang terbuat kayu jati.
Hanya dalam hitungan menit kobaran api terus menyebar. Mengetahui gudang milik korban terbakar, puluhan warga sekitar langsung memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya.
Kobaran api baru dapat dipadamkan, setelah tiga unit mobil Damkar milik Pemkab situbodo datang ke lokasi kejadian, dan memadamkan kobaran api.
Puryono koordinator Pusdalop BPBD Kabupaten Situbondo mengatakan, berdasarkan keterangan penjaga gudang, kebakaran tersebut akibat dia membakar sampah di dekat gudang yang mudah terbakar.
“Karena saat kebakaran pemiliknya tidak ada di lokasi kejadian, kami belum dapat menentukan kerugian materi akibat kebakaran tersebut,” ujar Puryono.