FaktualNews.co

Pemkot Pasuruan Tingkatkan Operasi Pemakaian Masker ke Masyarakat

Advertorial     Dibaca : 858 kali Penulis:
Pemkot Pasuruan Tingkatkan Operasi Pemakaian Masker ke Masyarakat
FaktualNews.co/abdul
erasi masker yang dilaksanakan petugas gabungan. Mereka yang melanggar diberi sanksi nyapu jalanan dan pakai rompi orange.

PASURUAN, FaktualNews.co-Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan terus melakukan upaya penegakan hukum disiplin protokol kesehatan berkelanjutan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan. Salah satunya operasi masker yang dilakukan secara intens.

Kali ini operasi melibatkan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) dilaksanakan di jalan-jalan di wilayah Kota Pasuruan.

“Dari hasil operasi selama sepekan telah menjaring 791 pelanggar yang tidak memakai masker. Selain itu, jumlah para pelanggar naik turun tergantung tingkat keramaian daerah operasinya,” papar Plt Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, pada sejumlah awak media, Sabtu (15/8/2020).

Kata Kokoh, kalau melihat hasil operasi selama sepekan, maka dapat dilihat masyarakat sudah semakin ada kesadaran untuk pakai masker antisipasi penyebaran Covid-19.

“Pemerintah Kota Pasuruan belum mengeluarkan kebijakan terkait sanksi denda bagi para pelanggar tak pakai masker,” katanya.

Namun lanjut dia, hanya ada sanksi berupa administratif dan sosial. Di sisi lain pemilik usaha yang ada di Kota Pasuruan semakin hari semakin mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan.

Salah satunya dengan memasang tulisan di tempat usahanya yakni demi kesehatan bersama di himbau bagi para pembeli dilarang masuk jika tidak memakai masker.

“Kegiatan operasi masker ini akan terus dilakukan rutin oleh Pemkot Pasuruan dalam rangka pencegahan Covid-19,” ucap Kokoh.

Saat operasi petugas menghimbau warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah. Saat terjadi pelanggaran, warga diberikan sanksi dengan memakai rompi, membersihkan sampah-sampah dijalan, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan nasional dan menghapalkan butir-butir sila dalam Pancasila.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah