MOJOKERTO, FaktualNews.co-Sebanyak 22 orang belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto melakukan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
Itu berdasarkan temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto.
Komisioner Bawaslu bidang pengawasan, Afidatusolikha mengatakan, 22 orang itu ada di 8 kecamatan. Yaitu Kecamatan Trawas 2 orang, Ngoro 2 orang, Pungging 4 orang, Kutorejo 1 orang, Dlanggu 1 orang, Trowulan 6 orang, Sooko 2 orang, dan Jetis 1 orang.
“Berdasarkan hasil pengawasan pada 14 Agustus kemarin, mereka belum dicoklit,” katanya pada wartawan, Selasa (18/08/2020).
Menyikapi itu, Bawaslu sudah memerintahkan Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk mengirimkan saran perbaikan ke PPK masing-masing agar segera ditindaklanjuti dan divalidasi.
“Kami menyarankan dilakukan coklit susulan, jika memang memenuhi syarat agar dipastikan namanya masuk dalam DPT,” ujarnya.
Ia memprediksi kejadian tersebut dikarenakan hanya faktor terlewati. “Bisa jadi rumahnya agak terpencil,” tandasnya.
Selain itu, Afida sapaan akrabnya, menjelaskan, ada beberapa temuan pada tahapan coklit selama sebulan lalu. Dimana proses tahapan coklit dilaksanakan mulai 15 Juli hingga 13 Agustus 2020.
“Yang sudah dieksekusi oleh PPS dan PPDP melalui saran perbaikan dari PKD dan Panwascam, misal PPDP tidak memakai APD saat coklit, penulisan stiker tanda bukti terdaftar tdk lengkap atau masih ada kesalahan,” tegasnya.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori mengatakan, hal itu sudah ditindaklanjuti mulai hari ini Selasa (18/08).
Sedangkan untuk hasil audit, lanjut Muslim, masih belum ada laporan dari Tim KPU. “Masih proses kroscek ke bawah,” katanya.
Koordinator Jaringan Pendidikan Pemili Rakyat (JPPR) Mojokerto, Yusuf Ibrahim menjelaskan, pelaksanaan coklit memang telah rampung.
Namun demikian, masih terdapat proses penyusunan data pemilih yang harus tetap dikawal secara bersama-sama sehingga menghasilkan data yang mutakhir, dan akurat.
“Kita mengimbau KPU bisa bekerja secara maksimal dalam proses penyelesain kejadian itu. Dan juga, berharap Bawaslu bisa mengawasi dan mengawal bersama-sama,” tuturnya.