Lapas di Jatim Kelebihan Daya Tampung Hingga 98 Persen
SURABAYA, FaktualNews.co – Sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang tersebar di wilayah Jawa Timur kelebihan daya tampung hingga 98 persen.
Kondisi ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Krismono, dalam kunjungannya ke Polda Jatim, Selasa (18/8/2020).
Ia mengatakan, kapasitas huni Lapas di seluruh Jawa Timur sebenarnya 12.000 tahanan. Sedang saat ini sudah mencapai 25.200 tahanan. “Sehingga terjadi over kapasitas kurang lebih 98 persen,” tandas Krismono.
Menurutnya kondisi ini sangatlah memprihatinkan. Karena itu pihaknya perlu menjalin sinergitas bersama instansi kepolisian agar tidak ada tahanan baru yang dititipkan ke Lapas, kecuali narapidana yang telah inkrah.
Hal tersebut dia katakan sesuai petunjuk pemerintah pusat berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19 di lingkungan Lapas.
“Dalam situasi pandemi Covid-19 ini, memang kita ada petunjuk-petunjuk khusus dari pusat berkaitan dengan penerimaan tahanan. Untuk sementara kami baru bisa menerima tahanan yang A3 ataupun yang memang sudah inkrah, karena keterbatasan ruang isolasi kami. Sehingga kami hanya bisa menerima terbatas sekali,” tuturnya.
Bukan hanya di Lapas yang berada di bawah kewenangan Kemenkumham, di beberapa Rumah Tahanan (Rutan) milik kepolisian juga kelebihan daya tampung.
Di Rutan Polda Jatim misalnya, daya tampung mengalami kelebihan hingga 100 persen. Lalu tahanan di Polres-Polres se Jawa Timur juga nasibnya hampir sama.
“Kapasitas (tahanan) dari Polres dan Polsek juga beragam (mengalami kelebihan daya tampung),” timpal Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Karena itu, terang Trunoyudo, pihaknya menyambut baik langkah pemerintah. Sebab, permasalahan ini berkaitan erat dengan program criminal justice system.
“Ya memang yang diterima di Lapas itu adalah orang-orang yang inkrah secara hukum,” tutup dia.