FaktualNews.co

Oleng ke Jalur Berlawanan, Truk Hantam Toyota Kijang di Pasuruan, Satu Tewas

Peristiwa     Dibaca : 854 kali Penulis:
Oleng ke Jalur Berlawanan, Truk Hantam Toyota Kijang di Pasuruan, Satu Tewas
FaktualNews.co/istimewa
Tabrakan antara truk dengan minibus di Jalan Raya Rejoso, Selasa (18/8/2020) siang.

PASURUAN, FaktualNews.co-Satu orang tewas akibat tabrakan adu muka antara truk dengan minibus Toyota Kijang di jalur pantura, tepatnya Jalan Raya Rejoso, Desa Sambirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Selasa (18/8/2020) siang.

Korban tewas adalah Mudawam (53), warga Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugulkidul, Kota Pasuruan, penumpang minibus Kijang.

Kecelakaan ini berawal saat truk nopol S-8763-UP disopiri Suhartono (60), asal Desa Tambakagung, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, melaju kencang dari arah timur.

Diduga mengantuk, ia tak mampu menguasai kemudinya hingga truknya oleng kanan hingga masuk ke jalur arah berlawanan.

Saatr bersamaan, dari arah barat muncul minibus Kijang nopol N-1069-WU, melaju dengan kecepatan sedang. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan adu muka moncong dua kendaraan tak terelakkan.

Minibus Kijang yang dikemudikan M Alex (40), warga Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, ringsek.

Salah satu penumpangnya, Mudawam langsung tewas seketika di lokasi. Korban mengalami pendarahan pada telinga, sobek, pergelangan kaki kanan dan luka di bagian perut. Sementara sopir minibus selamat meski luka cukup berat.

Kanit Laka Lantas Polres Pasuruan Kota, Ipda Indah Ramadhani, mengatakan, kecelakaan ini diduga pengemudi truk mengantuk.

“Sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan penumpang minibus meninggal dan sopir minibus menderita luka-luka. Kecelakaan ini akan kita proses lebih lanjut,” katanya.

Akibat kecelakaan ini, jalur pantura dari arah timur ke barat sempat mengalami kemacetan panjang. Kedua kendaraan terlibat kecelakaan, langsung diamankan di Pos Lantas Rejoso.

Untuk pengendara truk diamankan di Unit Laka Satlantas Polres Pasuruan Kota, untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah