FaktualNews.co

Polres Sumenep Kembali Gencarkan Penyemprotan Disinfektan Massal

Kesehatan     Dibaca : 618 kali Penulis:
Polres Sumenep Kembali Gencarkan Penyemprotan Disinfektan Massal
FaktualNews.co/supanjie
Kapolres Sumenep, AKBP Darman, bersama sejumlah personel melakukan gerakan penyemprotan disinfektan massal di Taman Bunga Sumenep.

SUMENEP, FaktualNews.co — Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan gerakan penyemprotan cairan disinfektan secara massal di sejumlah fasilitas umum, baik di sekolah maupun fasilitas umum, Selasa (18/8/2020).

“Tadi kami lakukan penyemprotan di SMA I yang rencananya minggu depan dibuka. Kemudian tempat orang-orang sering berkumpul, termasuk di taman bunga yang setiap malam dijadikan tempat berkumpul masyarakat,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Darman.

Sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 di ujung timur Pulau Madura akan terus digalakkan, demi menekan semakin mewabahnya virus asal Wuhan China tersebut.

“Sebulan ke depan, ini akan terus kita sosialisasikan, menjaga jarak, memakai masker, sebelum nantinya akan dilakukan penegakan hukum berupa sanksi administrasi,” sebutnya.

Gerakan tersebut juga dilaksanakan secara serentak di kecamatan-kecamatan melalui Polsek, Koramil dan camat. Guna mengembalikan Sumenep ke zona aman.

“Ini gerakan serempak dan masif, saat ini Sumenep sudah zona kuning, semoga tidak lama lagi akan kembali ke zona hijau,” harapnya.

Menurutnya, budaya apatisme terhadap pandemi ini harus dikikis lewat sosialisasi yang masif, sehingga kepedulian terhadap kesehatan akan lebih diperhatikan.

“Gerakan masif ini untuk menggugah kepercayaan masyarakat, biar semakin sadar menggunakan masker, dan patuh terhadap protokol kesehatan,” tegasnya.

Tidak hanya di daratan, lanjut AKBP Darman, sejumlah lokasi penyeberangan menuju kepulauan juga disemprot.

“Di pelabuhan Kalianget juga kita siagakan petugas, hilir-mudik kapal pengangkut barang dan penumpang juga disemprot. Mudah mudahan masyarakat lebih sadar, sehingga aktivitas kembali normal seperti yang diamanatkan inpres nomor 6 tahun 2020,” tandasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah