SITUBONDO,FaktualNews.co-Petugas gabungan Polres Situbondo, Polres Jember dan Bondowoso, menangkap beberapa oknum anggota perguruan pencfak silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
Mereka diduga terlibat perusakan rumah, kios dan empat unit mobil di Desa Tribungan, Kecamatan Mangaran dan Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Situbondo.
Kapolres Situbondo AKBP Sugandi mengatakan, hingga kini, petugas telah memeriksa 105 oknum anggota PSHT, tiga orang diantaranya PSHT dari Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso.
“Seiring bertambahnya oknum anggota PSHT yang diperiksa, tersangka juga bertambah. Saat ini, tercatat 59 oknum anggota PSHT yang ditetapkan tersangka kasus perusakan rumah tersebut,”kata Kapolres AKBP Sugandi, Selasa (18/8/2020).
Menurutnya, tambahan tiga orang tersangka dalam kasus perusakan rumah di Desa Tribungan dan Desa Kayuputih, itu mereka berasal dari kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso.
Dengan rincian, dua orang oknum anggota PSHT Kabupaten Jember, dan satu orang oknum anggota PSHT Kabupaten Bondowoso.
“Karena berdasarkan keterangan oknum anggota PSHT yang ditangkap sebelumnya, pelaku perusakan rumah juga dari Kabupaten Jember, Bondowoso dan Banyuwangi, sehingga kami akan terus memburu para pelaku perusakan tersebut,” pungkasnya.