Kriminal

Curi Ponsel Pemilik Warung di Blitar, Warga Jombang Ditangkap

BLITAR, FaktualNews.co – Adhistana alias Adhis (40) warga Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang diamankan Satreskrim Polres Blitar Kota setelah tertangkap tangan mencuri ponsel milik Mohamad Nur Ali (42) pedagang kopi Warga Desa Kunir, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, Muhamad Nur Ali yang membuka warung di Kecamatan Srengat saat itu melayani Adhis yang memesan kopi dan es teh. Saat dia sibuk melayani itu, diduga Adhis mengambil ponsel yang pemilik warung yang diletakkan di dalam etalase.

Setelah selesai minum kopi dan keluar dari warung, Muhamad Nur Ali baru sadar bahwa ponsel yang disimpannya telah raib. Dia segera menyusul Adhis dan berhasil menangkapnya.

“Modus pelaku membeli es teh dan kopi. Ketika pemilik warung lengah pelaku lalu nengambil ponsel korban yang ditaruh di etalase,” kata Rochan, Rabu (19/8/2020).

Rochan mengatakan, bedasarkan hasil dari pemeriksaan, pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 23 kali. Tidak hanya di Blitar, dia melakukan aksinya di sejumlah kota lain termasuk daerah asalnya, Jombang.

“Jadi pelaku memang sepesialis pencurian ponsel antar daerah, seperti Jombang, Kediri, Blitar, Tulungagung, ” Pungkasnya

Dikatakan Rochan, dari tangan pelaku petugas mengamankan dua buah ponsel merek Samsung.

“Akibat perbuatanya kini pelaku di jerat dengan pasal 362 KUHP,” pungkasnya.