SITUBONDO, FaktualNews.co – Diduga akibat lupa mematikan obat nyamuk bakar, sebuah kios makanan ringan milik Rahmad (50) warga Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo ludes terbakar, Jumat (21/8/2020) pagi.
Selain mengakibatkan kiosnya terbakar, insiden yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB itu, juga mengakibatkan sebagian barang dagangan Rahmad hangus. Kerugian materi akibat kebakaran tersebut mencapai Rp. 10 juta.
Diperoleh keterangan, malam harinya saat hendak tidur Rahmah menyalakan obat nyamuk bakar. Dia lupa mematikannya sampai kemudian terlelap. Di pagi harinya, dia kaget dengan kondisi kiosnya yang sudah terbakar akibat obat nyamuk yang dia letakkan di dekat barang-barang yang mudah terbakar.
Dalam hitungan menit setelah dia terbangun, kobaran api sudah membakar kios milik korban yang terbuat dari papan kayu itu. Korban pun berteriak minta tolong.
Tidak lama kemudian warga berdatangan untuk membantu pemadaman. Mereka menyiram air dengan peralatan seadanya. Tak kunjung padam, petugas Damkar pun didatangkan dan berhasil memadamkannya tidak lama kemudian.
“Karena kios yang terbakar berdempet dengan rumah korban. Bahkan, terjadi areal yang padat dengan rumah penduduk, sehingga begitu mengetahui kios milik korban terbakar, puluhan warga bahu-membahu memadamkan kobaran api, dengan menggunakan alat seadanya,” kata Maryanto, salah seorang warga sekitar, Jumat (21/8/2020).
Koordinator Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Situbondo, Puryono, mengatakan, berdasarkan pengakuan milik kios, insiden itu akibat kelalaiannya tidak mematikan obat nyamuk sebelum tidur.
“Kerugian materi akibat kebakaran kios milik korban Rahmad mencapai Rp.10 juta lebih,” ujar Puryono.