Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Jombang, Sayang Para Pelaku Kabur
JOMBANG, FaktualNews.co-Polisi menggerebek sebuah tempat yang diduga menjadi arena perjudian sabung ayam di Dusun Jerukwangi Desa Watudakon Kecamatan Kesamben, Jombang, Jumat (21/8/2020) siang.
Sayangnya, dalam penggerebekan tersebut, tak satu pun pelaku judi diringkus petugas. Puluhan warga yang berada dilokasi semburat melarikan diri, begitu melihat anggota polisi datang.
Kapolsek Kesamben, Iptu Slamet Hariyana mengatakan, arena judi sabung ayam tersebut berada di pekarangan belakang rumah warga. Polisi melakukan penggerebekan setelah mendapat aduan dari masyarakat yang mengaku resah dengan praktik haram tersebut.
Meski tak bisa menangkap pelaku, namun Polisi menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya, tiga buah kurungan besar dan dua ekor ayam yang diduga digunakan sebagai obyek aduan.
“Kami juga sita enam buah bola lampu, sebuah rol kain kalangan judi sabung ayam, tiga buah buku catatan, sebuah jam dinding dan dua lembar terpal tenda,” bebernya.
Slamet menjelaskan, saat petugas datang, permainan judi belum dimulai. Begitu juga dengan ayam aduan, yang juga belum dibawa ke arena.
Sehingga, begitu melihat puluhan anggota Polisi tiba, beberapa orang yang ada di arena melarikan diri ke arah yang berlawanan dengan arah kedatangan Petugas.
Meski tidak ditangkap, pemilik pekarangan tetap diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menggunakan lahan miliknya sebagai ajang judi.
“Barang bukti diangkut dan diamankan di Mapolsek Kesamben, sedangkan pemilik lahan kami membuat surat pernyataan di depan 3 pilar bahwa lahannya tidak digunakan untuk arena judi sabung ayam,” pungkasnya.