JEMBER, FaktualNews.co – Para pesepeda motor dalam ajang balap liar di beberapa titik di Jember Sabtu (22/8/2020) dini hari kocar-kacir dirazia polisi.
Tidak kurang dari 30 motor diamankan dari tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Trunojoyo, Jalan Cokroaminoto, dan Jalan Gajah Mada yang berada di kawasan Kecamatan Kaliwates.
“Sebanyak 30 kendaraan roda dua (motor) ini, kami sita dari para pelaku yang melakukan balap liar dini hari tadi,” kata Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Supariono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (22/8/2020).
Informasinya, para pelaku balap liar yang kebanyakan adalah pemuda itu kocar kacir saat rombongan polisi sebanyak 85 personel gabungan mendatangi sejumkah lokasi balap liar tersebut.
“Setelah terjaring, para pelaku itu kami tindak dengan melakukan penilangan, dan untuk motornya yang disita nanti diambil di Mapolres, setelah melakukan sidang. Hal ini dilakukan sebagai efek jera karena banyak pelanggaran lalu lintas, dan mereka ini sering meresahkan masyarakat,” kata pria yang memimpin langsung operasi penertiban lalu lintas tersebut.
Terkait tindakan penertiban tersebut, para pelaku balap liar itu tidak berkutik dan hanya bisa pasrah saat terjaring operasi lalu lintas yang dilakukan polisi.
“Alhamdulillah giat aman, dan tidak ada kendala apapun. Namun demikian, tindakan tegas yang dilakukan sampai dengan saat ini, sesuai dengan aturan pada Undan-Undang Lalu Lintas,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, sebanyak 30 motor dari itu terparkir berjejer di halaman Mapolres Jember. Motor-motor tersebut tidak dalam keadaan standar atau dimodifikasi dan tidak dilengkapi surat-surat sebagaimana mestinya.
Kebanyakan modifikasi pada knalpot brong, tidak terpasang spion, ukuran ban kecil, dan bodi motor pretelan.