Pegawai Dispertan Jatim Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Lalin yang Menewaskan Warga Trawas Mojokerto
MOJOKERTO, FaktualNews.co – Seorang pegawai Dinas Pertanian (Dinas Pertanian) Provinsi Jawa Timur (Jatim) UPT Pengembangan Benih Padi dan Palawija, diperiksa polisi terkait kecelakaan lalu lintas yang menewaskan satu orang yang terjadi di jalan raya Desa Ketanrame, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto pada Rabu (19/8/2020) lalu.
Pengemudi Toyota Rush berplat merah bernama Budi Waluyo (55) itu saat ini masih berstatus saksi. Tapi menurut polisi tidak menutup kemungkinan statusnya akan naik menjadi tersangka.
“Untuk sementara masih kita periksa sebagai saksi, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bisa naik menjadi tersangka,” katanya, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto, IPDA Wihandoko, Sabtu (22/08/2020).
Dia mengatakan, pihahknya sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi dari olah tempat kejadian perkara (TKP), menurut Wihandoko, mobil Toyota Rush dengan Nopol S 1192 NP yang dikendarai pegawai asal Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu dalam posisi melanggar marka.
“Dari hasil olah TK dan bukti-bukti sementara sopir saat mengemudi memakan marka jalan,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, mobil Toyota Rush saat itu melaju dengan kecepatan 40/km per jam dari arah barat. Sedangkan korban berada di arah yang berlawanan.
“Sopir hendak mendahului sepada motor, namun dari arah berlawanan ada sepeda motor. Sopir pun tidak bisa menguasai sehingga terjadilah tabrakan yang terhindarkan,” ungkapanya.
Sementara, korban jiwa dalam insiden itu adalah seorang perempuan warga desa setempat bernama Warini (33).