Kesehatan

Tak Ada Rapid Test untuk Donor Darah, Begini Kata Ketua PMI Jember

JEMBER, FaktualNews.co – Toni Pramuharso, donor darah di Kabupaten Jember yabg sudah mendonasikan darahnya sebanyak 201 kali, mempertanyakan tidak adanya rapid test bagi para donor sebelum mendonasikan darah.

“Syarat menjadi donor kalau dulu itu sebelum Covid-19, kan harus sehat secara fisik. Umum dilakukan pengecekan tekanan darah sebelum melakukan donor. Tapi saat pandemi Covid-19 sekarang ini, kan mestinya (juga) dilakukan rapid tes, tapi ini tidak dilakukan,” kata Toni Pramuharso, Sabtu (22/8/2020).

Toni mengaku sudah menyampaikan keluhannya itu kepada banyak pihak. Bahkan kepada Bupati Jember, Faida, melalui pesan WhatsApp.

“Pernah saya tanyakan hal itu ke ibu bupati, katanya memang tidak ada. Tetapi untuk para mahasiswa kemarin saat ikut ujian masuk perguruan tinggi, ada gratis. Lah kita yang donor saya rasa kan juga harus melakukan rapid tes,” katanya.

Tidak hanya kepada Bupati, Toni pun juga pernah menanyakan perihal tidak dilakukannya rapid tes kepada petugas di UDD (Unit Donor Darah) PMI Jember.

“Dijawab katanya dokter di sana, katanya alat regen (alat untuk rapid test) mahal. Sehingga kita bisa memaklumi kalau begitu adanya,” ungkapnya.

Terkait rapid tes sebagai sebuah fasilitas jika pun diadakan oleh PMI dan sebagai bentuk apresiasi bagi donor aktif, kata Toni, dinilai sangat memberikan manfaat.

“Contohnya saat sebulan yang lalu saya naik kereta api, kalau semisal ada rapid tes, kan bisa membantu. Saya ke Labkesda (Laboratorium kesehatan daerah) gak bisa kalau sendiri, harus berkelompok. Akhirnya ke Lab Swasta, tapi ya gitu bayarnya mahal,” tuturnya.

Menyikapi hal itu, Ketua PMI Jember Zaenal Marzuki mengakui tentang ketiadaan rapid tes untuk donor. Menurutnya, untuk donor darah tidak usah risau, karena PMI memiliki alat dengan teknologi tinggi apakah darah dari donor tersebut layak atau tidak.

“Di donor memang tidak ada syarat Rapid (test), di donor itu adanya syarat pemeriksaan golongan darah, tensi, dan HB. Dilakukan sebelum donor darah,” kata Marzuki saat dikonfirmasi terpisah.

Setelah dilakukan donor darah, lanjut Marzuki, dilakukan pemeriksaan untuk mengecek kondisi darah donor itu baik dan bisa digunakan.

“Di laboratorium kita, tidak hanya soal Covid-19 (untuk identifikasinya), soal HIV juga kita lakukan. Laboratorium kita paling canggih jadi bisa mendeteksi kondisi darah donor itu sebelum bisa digunakan. Itulah screening yang dilakukan. Jadi seleksi di dalam laborat dan lebih lengkap. Untuk antisipasi protokol kesehatan dilakukan, jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan,” jelasnya.

Selanjutnya jika ditemukan kondisi darah yang tidak layak digunakan, apakah mengandung reaktif ataupun HIV, Marzuki menjelaskan, akan dilakukan pemusnahan.

“Dengan dilakukan biasanya pada akhir tahun, pemusnahan itu ada laporannya berita acara pemusnahan, dan anggarannya yang besar untuk melakukan pemusnahan itu. Untuk yang darahnya ada yang kelainan atau misalnya ada HIV, nanti akan kami laporkan ke Dinas Kesehatan, dan nantinya akan ditindaklanjuti secara kerahasiaan data pasien, untuk dilakukan sosialisasi kepada donor saja,” ungkapnya.

Jika donor aktif berminat untuk melakukan rapid test, Marzuki menyampaikan, pihaknya mempersilahkan untuk melakukan pengajuan.

“Nantinya kami akan ajukan ke Tim Gugus Tugas Covid-19, melalui Dinkes, untuk bisa dilakukan rapid test gratis. Silahkan mengajukan kepada kami (PMI Jember). Alatnya regen itu nanti kami sediakan, dan dilakukannya bukan di UDD tapi di Klinik PMI Jember yang ada di Jubung,” tandasnya.