LAMONGAN, FaktualNews.co-Di Kabupaten Lamongan, ada tradisi sakral yang dilakukan di bulan suro atau Muharam.
Yakni penjamasan benda pusaka oleh Paguyuban Murti Tomo Waskito Tunggal yang berpusat di Desa Jatidrojog, Kecamatan Kedungpring, Kabupaten Lamongan, yang sampai saat ini masih terus dilakukan.
Acara pembersihan benda pusaka berupa keris bersamaan dengan peringatan Tahun Jimakir 1954 Jawa. Tujuannya untuk melestarikan budaya leluhur, yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu.
“Jamasan atau pencucian benda pusaka, juga mengingatkan bahwa warisan leluhur kita sangat luar biasa,” kata Handoko, salah satu anggota paguyuban. Minggu (23/8/2020).
Sebelum melakukan jamasan, lanjut Handoko, para anggota paguyuban itu melakukan doa bersama dan potong tumpeng sebagai perayaan bulan Suro.
Lebih jauh, Handoko menambahkan, peringatan bulan Suro dan jamasan sebagai hal magis, mistis dan tidak logis. Tetapi berharap semua masyarakat bisa melihat dari segi budayanya.
“Bulan Suro adalah bulan istimewa bagi orang jawa, sedangkan dalam islam itu Muharram, jadi penyebaran Islam di tanah Jawa tidak lepas dari budaya-budaya Jawa. Dan berharap budaya ini bisa terus dilestarikan oleh kaum muda,” harapnya.
Sriaji, Ketua Paguyuban Murti Tomo Waskito Tunggal, mengaku. Sebenarnya pada peringatan 1 Suro tidak hanya jamasan, tetapi banyak kegiatan seni lainnya. Salah satunya wayang semalam suntuk.
“Karena ada corona dan harus mematuhi aturan protokoler kesehatan, kita hanya melakukan jamasan saja,” kata Sriaji. Seraya menambahkan, bahan yang digunakan untuk jamasan benda-benda pusaka itu ada warangan, air kelapa, air mengkudu, air kembang setaman dan air jeruk.