NGANJUK, FaktualNews.co-Helmi Aldiano alias Habib Arab alias Jarwo (38) warga Jalan Kalimas Udik 2 RT 01/RW 08 Kelurahan Nyamplungan Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya ditangkap Tim Rajawali 19 Satresnarkoba Polres Nganjuk, Senin (24/ 08/ 2020) dini hari.
Pria ini diringkus saat berada di rumah kos Dusun Padasan Desa/Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk. Dia diringkus karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Adapun barang bukti yang diamankan, 3 buah plastik klip berisi sabu dengan berat kotor, masing-masing 0,17 gram, 0,90 gram, dan 1,18 gram; 5 buah pil ekstasi warna cokelat muda; sobekan plastik klip; ATM Bank Mandiri; dan sekop dari sedotan plastik.
Adapula sebuah pipet kaca yang ada sisa sabu; seperangkat alat isap atau bong; sebuah sumbu; korek api gas warna merah; bekas bungkus rokok; dompet warna Hitam; sebuah ponsel; serta 1 unit mobil BMW warna hitam nopol DK 302 Y.
“Barang buktinya cukup banyak meskipun hanya satu tersangka,” ujar Iptu Rony Yunimantara Kasubbag Humas Nganjuk.
Iptu Rony menjelaskan, ditangkapnya pelaku salah guna narkoba ini berawal saat tim antinarkoba melakukan patroli rutin dalam rangka Operasi Tumpas Semeru 2020. Waktu itu, sasaran operasi adalah wilayah Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk.
“Petugas mendapat info jika di sebuah rumah kos Dusun Padasan Desa/Kecamatan Baron, sering digunakan pesta sabu. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Rony.
Ia melanjutkan, informasi yang disampaikan masyarakat itu ternyata benar adanya. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pelaku usai mengisap sabu. Lantas petugas menggeledah seisi rumah kos itu.
“Saat digeledah, ditemukan barang bukti sabu beserta alat isap, dan pil ekstasi, juga sebuah mobil. Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Nganjuk,” ungkap Iptu Rony.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk Iptu Pujo Santoso mengatakan, kepada penyidik, pelaku mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang warga Surabaya.
“Penyidikan sementara, pelaku ini mengaku sebagai pemakai. Namun kami tidak serta merta percaya begitu saja. Kasus ini tetap kami kembangkan untuk mencari pelaku lainnya,” tegas Pujo.