Peristiwa

Gerebek Judi Sabung Ayam di Jombang, Polisi Temukan 6 Ekor Jago Tak Bertuan

JOMBANG, FaktualNews.com-Sebanyak enam ekor ayam jago tak bertuan disita polisi dari sebuah arena judi sabung ayam di Dusun Glagahan Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang, Senin (24/8/2020).

Ayam-ayam aduan tersebut ditemukan saat polisi menggerebek lokasi judi di salah satu pelataran belakang rumah warga setempat

Kapolsek Megaluh, AKP Darmadji mengatakan, penggerebekan dilakuakan setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat yang resah dengan perjudian itu.

Polisi kemudian bergerak menuju lokasi. Namun sayang, beberapa orang di lokasi langsung lari tunggang langgang menuju pematang sawah yang tak jauh dari arena judi itu. Sehingga, tak satu pun diringkus polisi.

“Saat petugas datang permainan sedang berlangsung perjudian sabung ayam. Namun begitu melihat petugas datang, beberapa warga di arena melarikan diri ke arah pematang sawah yang berlawanan dengan dengan arah kedatangan petugas,” terangnya.

Alhasil, polisi hanya menjumpai beberapa ayam jantan, dan tiga buah kurungan besar, dua buah tempat air dan sebuah jam dinding serta sebuah saluran air alias selang sepanjang 20 meter.

“Barang bukti tersebut, sebagian dibawa ke Polsek Megaluh dan sebagian dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi,” pungkasnya.