FaktualNews.co

Kasus Dugaan Penggelapan Aslut di Kota Probolinggo, Kuasa Hukum Sebut Sudah Tahap Penyidikan

Hukum     Dibaca : 593 kali Penulis:
Kasus Dugaan Penggelapan Aslut di Kota Probolinggo, Kuasa Hukum Sebut Sudah Tahap Penyidikan
FaktualNews.co/Mojo
Ester didampingi ketua RT 2 RW 1 Kelurahan Pilang Moch. Ismail saat melapor ke Polresta Probolinggo beberapa minggu lalu.

PROBOLINGGO, FaktualNews.co – Kasus dugaan penggelapan dan korupsi bantuan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (Aslut) di Kota Probolinggo, terus bergulir. Jika sebelumnya masih penyelidikan, kini kasus yang menyeret nama Lukman Hakim tersebut sudah dalam tahap penyidikan.

Henya saja, terlapor belum ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu diungkap kuasa hukum pelapor SW Djando Gadohoka, Senin (24/8/2020) siang. Disebutkan, pihaknya mengetahui kalau kasus yang dikawalnya dalam tahap penyidikan, setelah mengonfirmasi ke penyidik yang menangani kasus tersebut.

“Informasi dari penyidik sudah tahap penyidikan. Tapi, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Pria yang tinggal di Kelurahan Kebonsari Timur, Kecamatan Kanigaran ini mengatakan, kalau kasus bansos Aslut yang ditangani tersebut tindak pidana umum dan khusus. Masuk pidana umum, karena terlapor telah menggelapkan uang bantuan orang lain. Sehingga penerima manfaat atau penerima bantuan tidak menerima uang yang menjadi haknya.

Sedang pidana khusus, karena dana yang digelapkan terlapor merupakan uang Negara. Karena itu, SW Djando berharap, kasus yang merugikan Suryo Tiwani, warga Jalan Ijen RT 2 RW 1 Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan tersebut sama-sama jalan. “Pidana umum dan khusus-nya sama-sama jalan,” katanya.

Ditanya siapa pelapornya? Jando menjawab, yang melapor kasus penggelapan dana Aslut tersebut, baru satu orang. Yakni, Ester Wandira, cucu Nenek Suryo. Sedang pelapor yang satunya sebatas pengaduan. “Pelapor sudah dimintai keterangan oleh penyidik. Tinggal saksi dari Dinas Sosial,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono belum memastikan. Apakah sudah tahap penyidikan atau masih penyelidikan. “Saya tanyakan dulu ke penyidik. Sudah sampai mana kasus itu. Sepertinya belum ke penyidikan, karena masih butuh keterangan dari Dinsos,” ujarnya singkat.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Jumat 26 Juni 2020 lalu, Ester Wandira, cucu dari B Suryo Tiwani penerima bansos Aslut, telah melaporkan Lukman Hakim. Pria yang masih tetangganya itu dilaporkan, karena diduga menggelapkan uang bansos Program Aslut neneknya mulai tahun 2017 hingga 2019, sebesar Rp 2,7 juta. Peran Lukman Hakim dalam bantuan tersebut sebagai pendamping.

Diperoleh informasi, kelurahan yang mendapat program Aslut hanya empat kelurahan dari 29 kelurahan yang ada di wilayah Kota Probolinggo. Penerima bantuan tersebut sekitar 50 warga miskin usia lanjut. Sementara warga Kelurahan Pilang yang mendapat program tersebut, sekitar 12 orang.

Baca Sebelumnya: Kasus Dugaan Penggelapan Bansos Aslut di Kota Probolinggo Terus Bergulir

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas
Tags