Kesehatan

Setelah 14 Hari Tutup karena Covid, Dispendukcapil Kota Pasuruan Kembali Dibuka

PASURUAN, FaktualNews.co-Setelah ditutup 2 pekan (14 hari) karena salah satu pegawai meninggal dan 19 lainnya positif Covid-19 dan diisolasi dan dinyatakan sembuh, kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkot Pasuruan dibuka, Senin (24/8/2020).

Dibukanya pelayanan kependudukan pada warga tersebut, juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan di semua ruangan.

“Alhamdulillah. Hari ini kantor Dispendukcapil sudah buka, setelah dua minggu tutup,” ujar Plt Asisten Pemerintahan Pemkot Pasuruan, Kokoh Arie, Senin (24/8/2020) siang.

Kata dia, dengan dibukanya pelayanan ini, pegawainya yang berjumlah 53 orang sudah mulai masuk secara normal.

“Mereka mulai bekerja normal hari ini. Juga termasuk 19 pegawai yang sebelumnya terkonfirmasi Covid-19. Kami berharap dengan normalnya pelayanan ini warga bisa datang untuk urusi kependudukan,” ucapnya.

Meski telah dibuka, jumlah warga yang datang memohon surat belum normal.

“Petugas sudah melayani normal. Namun jumlah pemohon masih belum banyak. Belum seperti biasanya, mungkin faktornya karena belum tahu kalau sudah buka atau masih ada ke khawatiran,” tutur Kokoh.

Diberitakan, pasca-meninggalnya salah satu pegawai di Dispendukcapil Kota Pasuruan, akibat Covid-19, kantor pelayanan kependudukan bagi warga ini, untuk sementara ditutup selama 14 hari.

Bahkan dari 53 pegawai langsung menjalani rapid tes, hingga swab tes, dikirimkan ke RS Saiful Anwar, Malang.

Hasilnya 22 terkonfirmasi, sedangkan 2 orang lainnya mundur, di antaranya tak mau lagi kerja di Dispendukcapil dan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang merupakan istri tentara dan jalani isolasi sesuai prosedur di kesatuan suaminya.

Dari 20 orang, satu dinyatakan negatif. Sisanya 19 orang harus diisolasi.