Dinas PUPR Sosialisasi Rencana Tata Tanam Global Periode 2020-2021 di Kabupaten Jombang
JOMBANG, FaktualNews.co-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang mengimbau petani untuk bisa patuh kepada kegiatan RTTG (Rencana Tata Tanam Global).
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Miftahul Ulum saat memberikan sosialisasi tentang RTRG 2020/2021 untuk mengantisipasi terjadinya kekeringan pada lahan pertanian.
Acara tersebut digelar di kantor Dinas PUPR Jombang, KH Romli Tamim, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Senin (24/8/2020).
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang Miftahul Ulum mengatakan, sosialisasi diberikan kepada mantri pengairan se-Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut memiliki banyak tujuan, di antaranya memberikan pengetahuan dan menumbuhkan partisipasi bagi para juru atau mantri pengairan agar dapat mengelola jaringan irigasi sesuai dengan RTTG Kabupaten Jombang tahun 2020/2021.
Kemudian menekan terjadinya pelanggaran pola tanam dan tata tanam, serta mewujudkan kondisi tertib tanam pada masyarakat petani.
“Intinya RTTG berisi tentang pembahasan sistematis terkait rencana tanam lahan pertanian dan telah disepakati Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang,” kata PUPR Miftahul Ulum.
Dikatakan, Dinas PUPR telah memperhitungkan secara matang terkait rencana tanam untuk para pengendali air irigasi, Himpunan Petani Pemakai Air (HIPPA) dan Kelompok Tani (Poktan).
Kedisiplinan untuk mematuhi RTTG kegiatan tersebut penting dilakukan terutama untuk mengantisipasi terjadinya kekeringan lahan pertanian. Karena pada musim kemarau debit air berkurang, sehingga perlu efisiensi dan pemakaian air irigasi secara bijak.
Pada beberapa daerah hilir yang debit airnya turun drastis, diharapkan petani menghindari untuk menanam padi dan beralih pada tanaman palawija yang kebutuhan airnya lebih sedikit.
Namun, meski sudah ada Rencana Tata Tanam Global sebagai acuan, masih ada petani yang melanggar dengan tetap menanam padi di musim kemarau.
Dalam mengantisipasi permasalahan di atas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Jombang telah melakukan kegiatan sosialisasi RTTG kepada para juru/mantri pengairan.
Adapun maksud dari kegiatan sosialisasi Rencana Tata Tanam Global 2020/2021 ini adalah untuk mengoptimalkan pelayanan air irigasi berdasarkan ketersediaan air.
“Dengan mempertimbangkan usulan rencana tata tanam, rencana kebutuhan air tahunan, dan kondisi hidroklimatologinya diharapkan para petani mendapatkan hasil yang maksimal,” pungkas Miftahul Ulum.