Kesehatan

Hasil Audit RS Pelengkap Jombang Berisi 5 Rekomendasi, Aktivis: Tak Ada Sanksi, Sekedar Formalitas

JOMBANG, FaktualNews.co – Dinas Kesehatan Jombang mengeluarkan 5 rekomendasi pascamelakukan Audit Maternal Perinatal (AMP) terkait kasus wafatnya bayi di Rumah Sakit Pelengkap Medical Center (RS PMC).

Rekomendasi tersebut berlaku untuk petugas kesehatan, rumah sakit dan pemerintah.

“Ada lima poin rekomendasi hasil dari AMP, yaitu petugas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, Dinkes sebagai fasilitator dan pemerintah daerah serta masyarakat,” jelas Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang, M Vidya Buana, Selasa (25/8/2020).

Vidya menjelaskan, rekomendasi untuk petugas kesehatan mengharuskan mereka segera meningkatkan kompetensi dan penempatan tenaga kesehatan.

Kedua, melakukan kerjasama dengan organisasi profesi review dan pembinaan. Kemudian analisa beban kerja dengan cara melakukan in house training.



Selain itu, untuk rekomendasi petugas kesehatan, tertera lima poin yaitu fasilitas pelayanan kesehatan, di mana harus melakukan pemenuhan fasilitas, perubahan pola pikir.

“Juga harus mengukur kemampuan pelayanan di rumah sakit dengan SDM dan fasilitas yang ada, pemenuhan indikator peningkatan mutu, dan keselamatan pasien,” imbuhnya.

Vidya mengatakan, pihaknya juga memberikan rekomendasi pada pemerintah daerah dan masyarakat. Hal ini berkitan dengan dukungan fasilitas oleh Pemda, serta masyarakat tentang edukasi Antenatal Care (ANC), Perinatal Care (PNC) dan pelayanan rujukan.

Pembahasan hasil AMP sendiri sudah dilakukan pada Selasa (18/8/2020) lalu secara tertutup di Ruang Soerodiningrat II Pemkab Jombang. “Dalam tim AMP ada dari Dinkes, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jombang serta Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jombang,” ungkapnya.



Menanggapi rekomendasi ini, aktivis perempuan Kabupaten Jombang Jziaan Bayzouroh menyayangkan hasil AMP yang hanya berupa rekomendasi. Tidak ada usulan sanksi pada rumah sakit dan petugas kesehatan bersangkutan. Padahal, ada nyawa yang hilang dalam kasus tersebut.

“Rekomendasinya tidak menyoroti inti masalah. Sekedar formalitas. Harusnya ada sanksi untuk petugas kesehatan dan rumah sakit. Kelihatan hanya formalitas saja,” tegasnya.

Jziaan menegaskan, rekomendasi dari AMP ini tidak menimbulkan efek jera pada petugas kesehatan dan rumah sakit. Dimungkinkan hal serupa akan terjadi lagi.

Sehingga ia meminta tim yang terlibat dalam AMP untuk membuka ke publik temuannya. Sekaligus memaparkan alasan pemberian rekomendasi tersebut.

“Terlihat ada usaha melindungi petugas kesehatan dan rumah sakit. Ini bisa membuat kepercayaan masyarakat menurun pada rumah sakit dan petugas kesehatan,” tandasnya.