FaktualNews.co

Razia Masker di Jember, Ada yang Lari Takut Denda Rp 100 Ribu

Peristiwa     Dibaca : 907 kali Penulis:
Razia Masker di Jember, Ada yang Lari Takut Denda Rp 100 Ribu
FaktualNews.co/Istimewa
Salah seorang warga saat diminta menulis surat pernyataan dalam razia masker yang digelar Polres Jember.

JEMBER, FaktualNews.co – Sebanyak 15 orang warga Jember terjaring razia masker di dua lokasi berbeda, yakni alun-alun Kota Jember dan Pasar Tradisional Tanjung, Kecamatan Kaliwates, Selasa (25/8/2020) siang.

Dalam razia yang dipimpin Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, 25 polisi dilibatkan untuk menangkap dan memberikan teguran kepada belasan warga yang tidak mengenakan masker.

Warga yang tertangkap, diminta untuk menulis surat pernyataan selalu menggunakan masker saat beraktifitas.

Ada kejadian menarik dalam razia tersebut. Sekelompok warga tak bermasker terlihat kabur saat mengetahui petugas. Mereka takut dikenai denda Rp 100 ribu karena ketidakpatuhannya.

“Saya dapat info memang akan ada razia tidak pakai masker lewat WhatsApp kemarin. Setahu saya diberlakukan sejak besok (Rabu). Ternyata sekarang sudah keliling di Pasar Tanjung,” kata Dimas, salah seorang pedagang pasar yang berhasil kabur kepada wartawan.

Dimas yang bermaksud untuk berdagang sayur itu menceritakan, dia lari tunggang-langgang saat mengetahui ada petugas dan sejumlah warga yang diminta menulis sesuatu di selembar kertas.

“Katanya kalau tidak pakai masker didenda Rp 100 ribu. Lah saya tidak bawa masker, jadi mending kabur daripada ditangkap. Tadi dengan rombongan teman-teman mau ke pasar semua, tapi karena ada polisi lari dah,” tandasnya.

Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono, mengatakan, dari razia yang digelar tersebut pihaknya menangkap 15 orang tak bermasker.

“Selanjutnya kami telah menindak berupa teguran secara tertulis kepada 15 orang yang tidak menggunakan masker itu. Dari dua lokasi berbeda, yakni di pasar Tanjung dan Alun-alun Kota Jember,” katanya.

Soal kabar denda bagi yang tak bermasker, Aris Supriyono menampik. Informasi yang berkembang di masyarakat itu tidak benar.

“Tidak ada denda atau apapun terkait razia ini. Warga yang tidak pakai masker kita tindak secara humanis dengan menulis surat pernyataan untuk menggunakam masker lain waktu. Terkait adanya denda itu berita tidak benar,” tegasnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh