FaktualNews.co

Ratusan Warga Berjubel Urus Banpres Rp 2,4 Juta di Dinkop UMKM Jombang

Ekonomi     Dibaca : 512 kali Penulis:
Ratusan Warga Berjubel Urus Banpres Rp 2,4 Juta di Dinkop UMKM Jombang
FaktualNews.co/muji lestari
Antrean warga mengurus Banpres di Dinas Koperasi dan UMKM Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co-Dalam beberapa hari terakhir ini Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop dan UMKM) Jombang terlihat ramai. Ratusan warga orang tampak berjubel dan datang silih berganti ke kantor yang beralamat di Jalan Gus Dur kota Jombang ini.

Kedatangan masyarakat ini untuk mengurus bantuan stimulus dampak wabah covid-19 bernama Bantuan Presiden (Banpres). Bantuan itu khusus diperuntukkan bagi pemilik usaha kategori UMKM.

Salah satu warga, Nurcholis asal Desa Pulolor, mengaku sengaja datang ke Kantor Dinas Koperasi ini setelah mendapat informasi dari perangkat desanya.

Dengan membawa sejumlah persyaratan, pemilik usaha warung makan ini berharap mendapat bantuan agar usahanya tetap berjalan di tengah masa pandemi covid-19 ini.

“Ini mau memasukkan syarat-syarat bantuan stimulus, katanya pemilik usaha UMKM bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah, lumayan buat tambahan modal,” katanya, Kamis (27/8/2020).

Kepala Dinkop dan UMKM Jombang, Muntholib mengatakan, banpres itu merupakan stimulus yang diberikan khusus untuk pengusaha UMKM dengan modal di bawah Rp 50 juta rupiah (Mikro dan Ultra mikro).

Bantuan ini sengaja disalurkan untuk penguatan ekonomi masyarakat di tengah masa pandemi covid-19. Nilainya Rp 2,4 juta untuk setiap penerima.

Salah satu syarat untuk menerima bantuan ini adalah pemilik UMKM yang permodalannya belum pernah berhubungan dengan perbankan.

Masyarakat hanya tinggal menyetor foto kopi KTP, foto kopi KK serta surat keterangan usaha (SKU) dari desa.

“Jadi ini tanpa kuota, langsung dari Kementerian pusat kuotanya 12 juta, siapa yang cepat dia yang dapat, makanya kami imbau masyarakat segera mengurus, selagi masih bisa kami input ke pusat akan kami terima,” ujarnya.

Sejauh ini, Dinas Koperasi dan UMKM Jombang sudah menerima lebih dari 500 berkas pengajuan masyarakat. Namun, sejauh ini yang telah disetor ke pusat baru sekitar 300 berkas.

“Kami tidak tahu batasnya sampai kapan kalau pun pusat masih bisa menerima akan kami kirimkan ke pusat, tapi kalau sudah ada informasi close (tutup) ya akan kami tutup. Tapi ini tidak mesti dapat lho, kita tunggu hasil verifikasi pusat,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah