PASURUAN, FaktualNews.co – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menggelar rapat koordinasi penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah dan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker), Kamis (27/8/2020) siang.
Rakor tersebut dihadir Mendagri, Menkopolhukam, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ketua KPU-RI, Kepala LKPP, Kepala BPKP-RI Kabareskrim Polri, KPK, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan, Ketum TP PKK, Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan ini, Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kepala BPBD Kota Pasuruan, Perwakilan Kajari dan Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota mengikuti rapat tersebut melalui Video Conference di Ruang MCC Pemerintah Kota Pasuruan.
Mendagri, Tito Karnavian menyampaikan, rapat koordinasi penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah dan Gebrak Masker tersebut berfungsi sebagai persamaan perspektif dan upaya Pemerintah untuk melaksanakan program kedepan.
Selain itu, juga menekankan agar peserta Rakor Penanganan Covid-19, Pemilihan Kepala Daerah dan Gerakan Bersama Memakai Masker (Gebrak Masker) mengaplikasikan strategi 3M dan 3T dalam penanganan Covid-19. 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan 3T ( testing, tracing, treatment).
“Saat ini, kita dilema akan pandemi Covid-19 dan permasalahan ekonomi dan keuangan nasional. Hal ini juga kita mengingatkan kembali pada satgas di daerah, kepada Gubernur, Bupati, Walikota agar betul-betul serius dan bekerja keras pada penanganan Covid-19. Terutama dalam strategis menyeimbangkan gas rem dan ekonomi dalam takaran tepat,” kata Mendagri.
Menkopolhukam, Mahfud MD menjelaskan bahwa saat ini Presiden telah mengeluarkan Perpres No. 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Hal ini menimbang bahwa penanganan pandemi Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian nasional karena dampak pandemi Covid-19 yang telah menyebabkan penurunan berbagai akitvitas ekonomi yang membahayakan perekonomian nasional,” paparnya.
Sehingga, lanjutnya berdasarkan pertimbangannya penanganan Covid-19 dan pemulihan perekonomian nasional harus dilakukan dalam satu kesatuan kebijakan strategis, yang terintegrasi dan tidak dapat terpisah.
“Jadi, saat ini pemerintah bekerja sama dalam dua hal tersebut, yaitu melakukan penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional,” pesan Mahfud.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah akan melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020. Pilkada serentak nantinya harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai pesta ini menjadi kesedihan dengan terjadi penularan Covid-19.
Rakor dilanjutkan dengan pemaparan dari Kepala LKPP, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, KPU-RI, Dirjen Jenderal Perimbangan Keuangan, BPKP-RI, Kabareskrim Polri dan KPK.
Seusai ikuti rakor vidcon Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan Kokoh Arie Hidayat, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pasuruan akan terus memasifkan sosialisasi penggunaan masker dan penegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19.
“Kami akan tegakkan disiplin gerakan pemakaian masker ini,” tandas Kokoh Arie. (*)