SIDOARJO, FaktualNews.co-Sebanyak 25 orang warga dihukum membersihkan makam di Jalan Jendral S Parman, Kecamatan Waru, Sidoarjo, Senin (31/8/2020) petang.
Mereka dihukum karena ketahuan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Agar mereka jera. Tidak lagi mengulangi perbuatannya. Juga untuk memberi efek jera kepada masyarakat, supaya benar-benar disiplin menjalankan protokol kesehatan,” kata Wakasat Lantas Polresta Sidoarjo AKP Toni Irawan.
Puluhan warga tersebut terkena razia petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol PP. Begitu ketahuan tidak memakai masker, mereka langsung dikumpulkan di dekat area makam dan diberi peringatan.
Setelah itu, satu per satu mereka diminta mengenakan rompi orange, diberi sapu dan digiring ke kompleks pemakaman, untuk membersihkan makam.
“Sanksi seperti ini juga bermanfaat bagi lingkungan. Setidaknya dengan kegiatan ini, area makam menjadi lebih bersih,” lanjut Toni.
Beberapa warga yang kena razia mengaku tidak masalah harus membersihkan makam. Mereka kebanyakan mengaku salah karena tidak pakai masker. “Masker saya jatuh pas di jalan. Tadi bawa kok,” kilah seorang warga yang kena razia.