FaktualNews.co

Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di PA Surabaya Turun

Peristiwa     Dibaca : 962 kali Penulis:
Pandemi Covid-19, Angka Perceraian di PA Surabaya Turun
Faktualnews/risky prama
Kantor Pengadilan Agama Surabaya

SURABAYA, FaktualNews.co-Meski Pandemi Covid-19 yang berlangsung sejak Maret 2020 menghancurkan sendi perekonomian masyarakat, namun tidak terlalu berpengaruh kepada keharmonisan rumah tangga di Kota Surabaya.

Setidaknya itu tercermin dari angka perceraian di Kota Surabaya yang tidak naik. Sebaliknya, angka perceraian di kota pahlawan ini justru turun.

Dari catatan Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya, jumlah gugatan cerai yang masuk mulai pandemi Covid-19 sampai Juli tidak lebih dari 500 orang.

Padahal, saat kondisi normal, jumlah pendaftar berkisar 800 hingga 900 perkara perceraian per bulan.

Pada Maret lalu, angka pendaftar perceraian hanya 600 dan pada Mei malah anjlok, jumlah pendaftar perceraian hanya 200 orang.

“Jadi angka perceraian di Pengadilan Agama ini justru mengalami penurunan,” kata Ketua Panitera Pengadilan Agama Kota Surabaya, Abdus Syakur Widodo, Senin (31/8/2020).

Sementara itu pendaftar perceraian di PA sendiri yang paling banyak mengajukan gugatan cerai adalah istri.

Sedangkan perselisihan yang menyebabkan gugatan cerai, menurut Abdus Syakur Widodo, mayoritas adalah faktor ekonomi, dan faktor suami dianggap tidak bertanggungjawab.

Sedangkan untuk pendaftar gugatan cerai usia berkisar 20 sampai 40 tahun. “Dengan usia pernikahan di bawah 25 tahun,” pungkas Abdus Syakur Widodo.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah