FaktualNews.co

Petugas Kewalahan, Ribuan Pemohon Banpres UMKM Padati Dinas Koperasi dan UMKM Jombang

Peristiwa     Dibaca : 734 kali Penulis:
Petugas Kewalahan, Ribuan Pemohon Banpres UMKM Padati Dinas Koperasi dan UMKM Jombang
FaktualNews.co/Muji Lestari
Antrean warga mengurus Banpres di Dinas Koperasi dan UMKM Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Hari terakhir tahap kedua penerimaan berkas Bantuan Presiden (Banpres) bagi pelaku usaha UMKM di Dinas Koperasi dan UMKM Jombang, Jawa Timur, dipenuhi ribuan pemohon pada Senin (31/8/2020).

Pantauan di lokasi, ribuan orang berjubel memenuhi halaman depan Kantor yanh berada di Jalan Wahid Hasyim setempat itu.

Tak Hanya di area Kantor, para pemohon juga memadadi jalan di sisi kiri dan jalan utama Kantor tersebut. Ahasil, petugas nampak kwalahan meladeni para pemohon bantuam stimulus yang datang dari sejumlah penjuru di Jombang ini.

Selain dari Satpol PP, petugas dari Polsek Jombang nampak sibuk mengatur kerumunan pemohon.

“Yang sudah selesai menyerahkan berkas tolong segera pergi, gantian dengan yang belum,” terang Kapolsek Jombang, AKP Moch. Wilono, melalui pengeras suara.

Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jombang, Muntholib mengatakan, hari ini merupakan hari terkahir penyerahan berkas pemohon bantuan stimulus Banpres (Bantuan Presiden) bagi pelaku usaha UMKM.

Tahap kedua sengaja ditutup hari ini lantaran jumlah pemohon yang melebihi dugaan. Sehingga, selanjutnya petugas masih akan melakukan input data para pemohon tersebut terlebih dahulu.

Muntolib merinci, hingga Jumat, 28 Agustus kemarin, sudah tercatat sekitar 1.600 berkas yang sudah disetor ke Kementerian pusat. Diperkirakan, jumlah pemohon tahap kedua ini bisa mencapai lebih dari 3000 orang.

“Nanti masih ada tahap ketiga, tahap kedua ini kami tutup dulu untuk kesempatan petugas mengentri data dulu, karena jumlahnya banyak, biar waktunya, mungkin ini total bisa 3000 pemohon lebih, kami belum tahu untuk jumlah hari ini,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bantuan presiden (Banpres) itu merupakan bantuan stimulus yang diberikan khusus untuk pengusaha UMKM dengan modal dibawah 50 juta rupiah (Mikro dan Ultra mikro). Bantuan ini disalurkan untuk penguatan ekonomi masyarakat ditengah masa pandemi covid-19. Nilainya sebesar Rp 2,4 juta untuk setiap penerima.

Salah satu syarat untuk menerima bantuan ini adalah pemilik UMKM yang permodalannya belum pernah berhubungan dengan perbankan. Masyarakat hanya tinggal menyetor foto kopi KTP, KK serta surat keterangan usaha (SKU) dari desa.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh