FaktualNews.co

Sejumlah Kafe dan Karaoke di Tulungagung Ngotot Buka, 7 Pengelola Disanksi SP-1

Peristiwa     Dibaca : 667 kali Penulis:
Sejumlah Kafe dan Karaoke di Tulungagung Ngotot Buka, 7 Pengelola Disanksi SP-1
Faktualnews/latif syaipudin
Suasana razia kafe dan karaoke pada Senin (1/9/2020) malam.

TULUNGAGUNG, FaktualNews.co-Satuan Polisi PP Tulungagung lakukan razia kafe dan karaoke, Senin (31/8/2020) malam. Hasilnya, ditemukan beberapa kafe dan karaoke yang masih buka di tengah pandemi.

Razia itu sendiri guna menjalankan Perbup Nomor 55 tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin dan Sanksi guna Memperkuat upaya dan Meningkatkan Efektivitas Penanganan Covid-19.

Kabid Penegakan Perda dan Perbub Satpol PP Tulungahung A Nindya Putra mengaku, kegiatan razia tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat yang menyebut banyak kafe dan karaoke yang buka.

“Terpantau sedikitnya empat kafe dan karaoke masih buka, yang berarti mereka melanggar aturan. Padahal Pemkab Tulungagung belum memberikan izin untuk kafe dan karaoke untuk buka, selama masa pandemi ini,” paparnya, Selasa (1/9/2020).

Satpol PP juga menemukan, pengelola lafe sengaja menutup rapat pagar, dan mematikan lampu. Namun diketahui sound system di room (ruang karaoke) di kafe tersebut masih berbunyi.

Nindya mengaku saat proses razia dilakukan pihak kafe berdalih terdesak keutuhan ekonomi, sehingga terpaksa tetap membuka usahanya.

Meski begitu, sambung Nindya, tindakan tegas tetap dilakukan yakni diberikan Surat Peringatan (SP) 1.

Jika nantinya masih diketahui melanggar, maka akan dilakulan pencabutan izin, sampai kepada penutupan tempat usaha.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Sutono Abdillah