Peristiwa

Kecelakaan Beruntun di Perak Jombang, Empat Mobil dan Satu Motor Ringsek

JOMBANG, FaktualNews.co – Kecelakaan beruntun melibatkan empat mobil dan satu sepeda motor, terjadi di jalan nasional Surabaya – Madiun, tepatnya di Desa Pagerwojo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Rabu (2/9/2020).

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar jam 07.30 WIB. Akibat kejadian itu, satu orang mengalami luka-luka.

Sedangkan empat kendaraan yang terlibat kecelakaan diantaranya, sebuah pikap Grand Max nopol S-9974-NC, tiga minibus masing-masing mobil Innova S-1168, Xenia S-1686-JC dan Isuzu Panther S-1491-ZD serta sepeda motor Honda Beat S-4134-OM.

Kepala Unit Lakalantas Satlantas Polres Jombang, Iptu Sulaiman mengatakan, kecelakaan beruntun ini disebabkan oleh pengemudi kendaraan pikap, Nurkholis (34) asal Pungging Kabupaten Mojokerto. Dia diduga tak bisa menjaga jarak aman saat melintas di jalan tersebut.

Semula, mobil yang disopirinya melaju dari arah utara ke selatan. Karena terlalu dekat dengan kendaraan lain, pikap tersebut tiba-tiba menabrak belakang mobil Innova yang dikemudikan Hendra Tan (41) warga Jalan Ahmad Yani Jombang yang melaju searah di depannya.

Insiden itu membuat mobil Innova terdorong ke depan dan menabrak bagian belakang mobil Xenia yang dikemudikan Anifudi (40) warga Mojoroto, Kediri. Saat itu, mobil Xenia juga tengah melaju persis di depan kendaraan Innova.

Tak berhenti sampai di situ, Xenia tersebut kemudian terdorong ke depan dan menabrak kendaraan lainmya, yakni mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Sukirman (40) warga Kesamben Kecamatan Ngoro. Saat itu, Sukirman sedang berhenti karena hendak berbelok ke arah kanan.

“Nah, saat itu muncul pengendara sepeda motor matik Honda Beat yang melaju searah di belakang pikap, motor tersebut langsung menabrak pikap itu,” terang Sulaiman.

Pengendaraa sepeda motor itu bernama Rahmat Fatoni (26) warga asal Sragen, Jawa Tengah. Dia mengalami luka -luka dan menjalani rawat jalan di Puskesmas Perak, Jombang.

“Semua kendaraan kami evakuasi ke kantor Satlantas untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.