SITUBONDO, FaktualNews.co – Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto, uring-uringan menyaksikan warganya mengabaikan protokol kesehatan. Dia kecewa dengan Satpol PP yang dinilai tidak mendukung penegakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang penerapan disiplin protokol kesehatan.
Perbup tentang disiplin protokol kesehatan di Situbondo mulai diberlakukan pada Selasa, tanggal 1 September 2020 kemarin.
“Hari pertama saya menunggu di lapangan kok gak ada reaksi. Ketika keluar pendopo, saya sedih sekali melihat masyarakat di Alun-alun tidak taat protokol kesehatan, mereka tidak bermasker,” ujar Dadang Wigiarto, Rabu (2/9/2020).
Menurutnya, jika Satpol PP tidak bergerak, maka gaung penegakan disiplin protokol kesehatan akan hilang.
“Maka dari itu saya kumpulkan Satpol PP, para Camat dan juga dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian yang punya kewenangan di pasar, agar mulai besok harus melakukan penindakan,” bebernya.
Dadang juga menyinggung soal sanksi berupa uang agar ditangguhkan. Sesuai arahan dari Kejagung, untuk sanksi denda uang harus ada Peraturan Daerah (Perda).
“Kalau belum ada Perda, agar denda uang jangan diterapkan. Saya rasa sanksi yang lain seperti kerja sosial jika benar-benar ditegakkan sudah memadai,” terang Dadang.
Pantauan FaktualNews.co di lapangan, banyak masyarakat yang berada di tempat umum, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan di tempat umum lainnya yang masih belum menggunakan masker.