FaktualNews.co

Tarif Listrik PLN Golongan Rendah Turun Per 1 Oktober hingga Desember 2020

Peristiwa     Dibaca : 1289 kali Penulis:
Tarif Listrik PLN Golongan Rendah Turun Per 1 Oktober hingga Desember 2020
FaktualNews.co/Mokhamad Dofir
Papan nama PLN UIP Jawa Bagian Timur dan Bali.

SURABAYA, FaktualNews.co – Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutuskan menurunkan tarif dasar listrik (TDL) bagi pelanggan golongan rendah. Keputusan ini berlaku per tanggal 1 Oktober hingga Desember 2020.

Penurunan tarif listrik sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Direktur Utama PLN tertanggal 31 Agustus 2020. Yang menyebut, tarif listrik golongan rendah turun sebesar Rp 22,5 /kWh. Yakni dari Rp 1.467 /kWh menjadi Rp 1444,70 /kWh.

Executive Vice President Communication and CSR PLN, Agung Murdifi mengungkapkan, keputusan menurunkan tarif listrik bagi golongan rendah sebagai wujud negara hadir untuk memberikan kemudahan dan solusi bagi para pelanggan listrik ditengah pandemi Covid-19.

“Dengan adanya penurunan ini, Pemerintah dan PLN ingin memberikan ruang untuk pelanggan golongan rendah agar dapat lebih banyak memanfaatkan listrik untuk menunjang kegiatan ekonominya dan dalam kegiatan kesehariannya,” jelas Agung dalam keterangan tertulis yang diberikan kepada FaktualNews.co, Rabu (2/8/2020).

Agung menambahkan, penurunan tarif bagi golongan rendah ini tidak menyertakan syarat apapun, “Silakan nikmati penurunan tarif ini. Dan gunakan listrik PLN dengan nyaman dan tentu saja aman,” lanjutnya.

Ia merinci, penurunan tarif listrik tersebut dapat dinikmati oleh pelanggan-pelanggan rumah tangga berdaya listrik sebesar 1.300 VA, 2.200 VA, 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA.

Kemudian 6.600 VA ke atas, pelanggan bisnis berdaya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA. Serta pelanggan pemerintah berdaya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA. Termasuk untuk penerangan jalan umum juga mengalami penurunan tarif listrik.

Sementara untuk pelanggan rumah tangga berdaya 450 VA tetap mendapatkan diskon 100% alias digratiskan. Juga pelanggan rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi pun tetap mendapatkan diskon 50 persen yang sudah dimulai sejak April 2020, lalu.

“Selain itu, keringanan juga diberikan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Arief Anas
Tags