FaktualNews.co

Warga Tolak Penutupan Perlintasan KA Tak Berpalang di Gedog Blitar

Peristiwa     Dibaca : 713 kali Penulis:
Warga Tolak Penutupan Perlintasan KA Tak Berpalang di Gedog Blitar
FaktualNews.co/Istimewa
Warga saat melakukan penolakan di perlintasan di Kelurahan Kedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

BLITAR, FaktualNews.co – Rencana Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Blitar perlintasan sebidang tak berpalang pintu di Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan ditolak warga.

Puluhan warga Kelurahan Gedog ngeluruk ke perlintasan dan berunjuk rasa. Beragam poster penolakan mereka bentangkan sebagai bentuk protes dan penolakan penutupan tersebut.

Ismiati salah satu warga mengatakan, dirinya dan warga lain tidak setuju atas penutupan perlintasan sebidang di Kelurahan Gedog tersebut dengan alasan jalan itu merupakan akses warga untuk beraktifitas sehari-hari.

“Kalau jalan ini ditutup, warga wilayah Gedok mau lewat mana. Pasalnya jalan ini satu-satunya akses menuju ke jalan utama. Kalau jadi ditutup, terus warga sini enggak punya jalan,” kata Ismiati, Rabu (2/9/2020).

Sementara Menager Humas Daop 7 Madiun, Ixfan menjelaskan, pihaknya dan Dishub Kota Blitar datang untuk melakukan penutupan perlintasan sebidang di Kelurahan Gedog karena perlintasan itu sangat berbahaya sebab tak berpalang pintu.

“Ya penutupan perlitasan sebidang itu sudah sesuai UU No. 23 Tahun 2007. Pengamanan dan keselamatan KA dan Warga sekitar harus ada izin. Nah, Izin tersebut keluar dari Pemda. Karena tidak ada izin, maka kami meminta kepada pemda untuk menutupnya,” jelas Ixfan.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Sholeh