NGAWI, FaktualNews.co – Memimpin 50 wakil rakyat selama dua periode, Dwi Riyanto Jatmiko memutuskan mengundurkan diri sebagai ketua DPRD Kabupaten Ngawi. Dan keputusan pengunduran dirinya itu, DPRD setempat akhirnya menggelar rapat paripurna istimewa, Rabu (2/8/2020).
Pengunduran diri Dwi Riyanto Jatmiko dari kursi Ketua DPRD Ngawi periode 2019 – 2024, terkait pencalonannya sebagai bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup), dalam Pilkada Ngawi yang rencananya digelar pada 9 Desember 2020 mendatang. Pasca pengunduran dirinya, posisi ketua DPRD Ngawi kosong.
Sedangkan pengunduran dirinya dari ketua DPC PDIP Kabupaten Ngawi, juga harus dilakukan sebagai salah satu persyaratan untuk mendampingi Ony Anwar yang maju dalam Pilkada 2020 mendatang.
Usai rapat paripurna istimewa, Mas Antik –sapaan akrab Dwi Riyanto Jatmiko, bersama isteri, meninggalkan kantor DPRD dengan menaiki kendaraan pribadinya.
“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan untuk menduduki jabatan ketua DPRD selama dua periode,” jelas Mas Antok, Bacabup dari PDIP ini kepada awak media usai rapat paripurna.
Selanjutnya, kekosongan kursi ketua DPRD Ngawi akan terus dijalankan fungsinya oleh para wakil ketua yang ada, dan akan menunjuk salah satu dari ketiga wakil ketua.
Sementara itu, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono menyampaikan apresiasi pada Dwi Riyanto Jatmiko selama menjadi wakil rakyat dari partai berlambang banteng moncong putih. Sebab, lanjutnya, Mas Antok menjadi wakil rakyat di Ngawi selama 16 tahun atau tiga periode.
“Pergantian ketua DPRD ini merupakan salah satu bagian dari kepentingan birokrasi. Kita ucapkan terima kasih selama menjadi wakil rakyat selama ini,” terang Budi Sulistyono pada awak meda.